Untuk Membangun Desa Jilid 2, Abdul Kohim Mendapatkan Nomor Urut 4

Balon Kades Sukaraja Wetan nomor urut 4 Abdul Kohim, S.T. (Foto Istimewa)

MAJALENGKA I Radarbangsatv.com –  Abdul Kohim, S.T., mendapat nomor urut 4 (empat) pada penetapan para Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) di Aula Balai Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/4/2021).

Kamis sore menjadi hari yang berkesan bagi para Balon Kades, yang mendaftar di Desa Sukaraja Wetan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya di hari itu, panitia pelaksana pemilihan Kades, menetapkan nomor urut masing-masing Balon Kades.

“Alhamdulillah mendapatkan nomor urut 4. InsyaAllah berkah. Kami juga punya Tim ‘KOMPAK’ membantu kami untuk memudahkan terus bersosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kohim saat diwawancarai di kediamannya.

Kohim mengakui, selama kepemimpinannya Desa Sukaraja Wetan, ada kemajuan yang signifikan, baik fisik, maupun pemberdayaan di tingkat desa, RT juga RW, serta semua dusun, dapat merasakannya.

“Selain Musdes, Musdus dan Musrenbang, masukan dari RT/RW, serta tokoh-tokoh masyarakat yang akan saya prioritaskan,” kata Kohim.

Rencana ke depan, kami akan terus membangun berdasarkan atas masukan RT/RW.

“Semuanya berbasis RT/RW, nanti ada Musdes, Musdus, Musrenbang, untuk mencari aspirasi masyarakat, kita tampung, dan akan kami musyawarahkan di desa, dengan berdasarkan prioritas,” imbuh Kohim.

Kohim  bertekad, tidak akan membeda-bedakan satu dusun dengan dusun lainnya, dalam hal membangun fisik maupun nonfisik, dan semua keputusan terbaik akan diputuskan secara musyawarah.”Yang terpenting, apa yang menjadi kebutuhan dari warga melalui RT/RW, atau secara langsung, apa yang diperlukan warga secara umum misalnya, perlu pelatihan-pelatihan yang memang menjadi kebutuhan masyarakat secara luas. Kami akan prioritaskan atas dasar musyawarah,” terangnya.

Sebelumnya, setelah mengucapkan selamat kepada para Balon Kades, yang telah menjadi calon.

Camat Jatiwangi memberikan arahan kepada semua para Balon Kades yang sudah ditentukan nomor urutnya, untuk senantiasa menjaga kondusifitas, terutama bagi para pendukung-pendukung semua calon, agar jaga silaturahmi.

“Kita dengar juga ada deklarasi, mudah-mudahan kedepannya pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya juga berjalan dengan baik, dan lancar, sehingga Pilkades di Desa Sukaraja Wetan, khususnya di seluruh Kabupaten Majalengka umumnya, yaitu 127 desa berjalan sukses tanpa ekses,” ucap Camat Jatiwangi, pada kata sambutannya.

Senada dengan Camat, Kapolsek Jatiwangi mengingatkan, bagi semua tim sukses, maupun simpatisan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan berikutnya, setelah penetapan nomor urut.

“Saya yakin dan percaya, masyarakat Sukaraja Wetan, sayang kepada lokasi atau daerah atau desanya. Laksanakan pesta demokrasi ini dengan aman, damai, sukses tanpa ekses. Karena kalau ada sesuatu melanggar hukum, saya tidak akan melihat siapapun, pasti akan kami proses. Tapi InsyaaAllah tidak ada yang diproses. Karena saya yakin saudara semuanya,” harap Kapolsek Jatiwangi.

Turut hadir dalam acara penetapan nomor urut serta pembacaan deklarasi damai itu, Camat Jatiwangi, Kapolsek, Danramil, Satpol PP beserta tokoh-tokoh agama dan masyarakat. (Mukhsin Leo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *