Penerapan Prokes Kunci Pencegahan Penularan Corona

Anggota Koramil 09/Sawit Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Sawit,  melaksanakan Patroli Yustisi penertiban Prokes terhadap warga di sekitar Balai Desa Gombang, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. (Foto: AK)

BOYOLALI I Radarbangsatv.com – Dalam rangka patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Bulan April ini, masih diperpanjang, aparat gabungan wilayah Kecamatan Sawit, semakin intensif melaksanakan himbauan dan edukasi, dan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah-tengah warga masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan dalam rangka menekan laju penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Boyolali, terutama di tempat-tempat yang ramai dikunjungi warga.

Anggota Koramil 09/Sawit Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Sawit,  melaksanakan Patroli Yustisi penertiban Prokes terhadap warga di sekitar Balai Desa Gombang, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Kamis (22/4/2021).

Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli juga digencarkan untuk sosialisasi Prokes 5M.

Jajaran Kodim 0724/Boyolali, selalu bersinergi dengan instansi terkait, untuk mengimbau masyarakat agar disiplin melaksanakan Prokes 5M yakni, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Setiap hari kami dari jajaran Kodim 0724/Boyolali, melaksanakan patroli rutin dengan memberikan imbauan Kamtibmas, dan disiplin melaksanakan Prokes,” kata Babinsa Gombang Serka Joko Supriyanto.

Selain itu, petugas juga berkeliling ke beberapa lokasi yang bisa dibilang rawan terjadinya gangguan keamanan, serta mendatangi titik keramaian warga,  khususnya pada siang hari.

Babinsa Gombang menghimbau, sebaiknya membatasi aktivitas di luar atau di ruang publik yang ramai, atau rawan kerumunan, agar tidak terpapar Covid-19.

“Kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan menghindari penyebaran penularan wabah Covid-19, maka dari itu kami menghimbau para orangtua, tak ajak anak di bawah umur untuk beraktifitas di ruang publik yang rawan adanya kerumunan.” ujar Babinsa.

Babinsa berharap, masyarakat bisa bekerjasama untuk menjaga Kamtibmas dan disiplin Prokes 5M.

“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes, adalah kunci dari pencegahan penularan wabah Covid-19,” tegas Babinsa Gombang Serka Joko Supriyanto. (Agus Kemplu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *