Masuki Zona Merah Dandim 0431/Babar Laksanakan Rakor Upaya PPKM

Dandim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.Sos melaksanakan Rakor upaya PPKM)  di OR II Setda Babar Komp Pemda Babar. (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT I Radarbangsatv.com –
Dandim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.Sos selaku Wakil Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka Barat (Babar), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , Bertempat di OR II Setda Babar Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Babar, Kamis (22/4/2021).

Plt Bupati Babar dalam sambutanya mengatakan, pemerintah sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di beberapa desa yang telah memasuki Zona Orange, tentunya perlu penangan yang ekstra, dan akan diberlakukan PPKM, dan apa-apa saja yang akan diterapkan dalam PPKM mikro.

Bacaan Lainnya

“Butuh kesadaran kita semua, untuk sepakat menurunkan angka kasus Covid-19 di wilayah,” kata Plt Bupati Babar.

Jubir Covid-19 Dinkes Babar M. Putra Kusuma dalam Sambutanya mengatakan, kita semua harus mempunyai kesepakatan bersama untuk melaksanakan sosilisasi PPKM mikro.

Sesuai Intruksi Mendagri Tahun 2021 Nomor 9 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nomor terakhir yang mengalami peningkatan secara signifikan.

“Butuh kesepakatan yaitu, mengikuti protokol kesehatan sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah,” kata Jubir Covid-19.

Sambutan dari Kamenag Babar Saifuddin menjelaskan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021 dari Kementerian Agama, ada 12 item yaitu, mengatur terkait penanganan Covid-19, diantaranya, kegiatan ibadah Taraweh, Idul Fitri, Nuzul Qur’an, tidak dibolehkan dilaksanakan bagi wilayah yang terdampak Zona Merah dan Orange, berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat.

Dandim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.Sos dalam sambutannya mengatakan, kami khususnya TNI, berjenjang dari Mabes TNI, komandan Mabesad, Pangdam II/Swj, turun perintah agar melaksanakan pengamanan dalam bentuk kegiatan PPKM mikro, yang mana kegiatan tersebut berupa,  pencegahan dan sosialisasi penerapan dari 3 M.

Pengamanan, penanganan, terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan penegakan disiplin dan pemberian sanksi, mendukung untuk pencatatan pelaporan terkait logistik.

Dukungan pemerintah daerah, dari beberapa hal telah di sampaikan oleh pimpinan, akan kita laksnakan sesuai perintah.

Beberapa pemerintah daerah, baik kabupaten, apakah sudah melaksanakan perintah ini.

“Menurut saya, kita sudah laksanakan, dan saya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, karena sudah bekerjasama dengan baik, untuk melaksanakan kegiatan PPKM mikro ini,” pungkas Dandim 0431/Babar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Plt Bupati Babar M.Saleh,SE, Bupati terpilih Babar H.Sukirman, Wakil Bupati terpilih Babar Bong Ming-Ming, Danramil 431-02/Muntok Mayor Inf Suparlan, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Babar Sudarta Gautama, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Babar Mario Nicolas, SH, Kakesbangpol Babar Yusuf Yudhoyono, Plt Kadiskominfo Babar Indra Pratama,SH.MH, Kabag Ren Polres Babar AKP Iskandar, Kasat Intelkam Polres Babar AKP David Charli, Kepala Kemenag Babar Syarifuddin, dan Jubir Covid-19 Dinkes Babar M.Putra Kusuma,  Tokoh Agama Ustadz Misdi, tokoh masyarakat, dan para Kades. (Dicky Pratama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *