Satreskrim Polres Jombang Selidiki Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa di Mojoagung

Jombang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang tengah mendalami laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perangkat Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc., menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan (lidik).

“Status perkara masih lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendalami barang bukti berupa video,” ujar AKP Dimas, saat dikonfirmasi usai konferensi pers, Senin (2/2/2026) siang.

Ia menegaskan, apabila seluruh rangkaian pemeriksaan telah dinyatakan lengkap, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Jika pemeriksaan sudah lengkap, akan kami gelarkan terlebih dahulu untuk menentukan apakah dapat dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak,” tegasnya.

Dalam perkara ini, Polres Jombang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Laporan (SP2HP) pertama terkait laporan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilaporkan oleh seorang warga Kecamatan Mojoagung.

Berdasarkan SP2HP bernomor SP2HP/II/RES.1.24/2025/Satreskrim tertanggal 17 Desember 2025, disebutkan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/436/XI/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur telah diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan awal. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jombang.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (29/1/2026), peristiwa dugaan perselingkuhan itu pertama kali diketahui oleh MN anak perempuan (korban_red) yang diduga terlibat dalam hubungan terlarang tersebut.

Ia menuturkan, kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB saat dirinya tengah menemani adiknya yang masih kecil tidur di kamar tengah rumah.

“Waktu itu suasana rumah sepi. Kamar saya berdempetan dengan kamar ibu, jadi kalau ada apa-apa pasti terdengar,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, ia mendengar suara mencurigakan dari kamar ibunya, sementara adik laki-lakinya diketahui masih berada di luar rumah.

“Terdengar suara ‘kresek-kresek’. Saya curiga karena adik laki-laki saya belum pulang,” katanya.

Tak lama kemudian, adik laki-lakinya pulang ke rumah dan diberitahu bahwa ada seseorang di dalam kamar sang ibu. Dalam keadaan emosi, adiknya berusaha mendobrak pintu kamar, namun tidak berhasil.

“Ibu dari dalam kamar bilang sedang tidur, tapi pintunya tetap tidak dibuka,” tuturnya.

Karena panik, ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan berteriak “maling”. Tak lama berselang, seorang pria berinisial SO keluar dari kamar dan langsung melarikan diri ke arah belakang rumah.

“Adik saya sempat mau memukul, tapi tidak kena karena orangnya langsung lari,” lanjut MN.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang sudah dipanggil ke Polres baru saya dan bapak,” katanya.

Sementara itu, MJ suami dari perempuan yang diduga berselingkuh mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dan SO.

“Kalau tidak salah sudah sekitar lima tahun. Ketahuan sudah empat kali, tapi yang ada bukti baru kali ini,” ungkapnya.

MJ juga menjelaskan, peristiwa tersebut telah melecehkan kehormatan dan martabat keluarganya. Awalnya, ia sempat melaporkan kejadian ini kepada kepala desa setempat.

Namun, karena yang bersangkutan justru menantang untuk menempuh jalur hukum, ia akhirnya memutuskan melapor ke kepolisian.

“Saya lapor ke Pak Kades, tapi malah SO menantang lanjut proses hukum. Ya sudah, saya laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.

(Tim Sembilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *