Sidoarjo |radarbangsatv.com – Kasus tidak asing di mata masyarakat, kembali mencuat didalam naungan Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.
Pada tanggal 30 Desember 2025 bertepatan dengan malam tahun baru 2026, seorang pekerja sebagai Security inisial RA’ als Tole, mengaku pernah di amankan oleh oknum opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo kasus judi online. pada saat lagi asik ngopi di wilayah Magersari warkop belakang Mall Suncity Sidoarjo milik sapaan akrab Cak Suli.
Ironisnya, penangkapan RA’ justru berbalik arah menuju penyimpangan hukum. yang diwarnai oleh praktik kotor sehingga diketahui oleh publik. proses hukum berhenti adanya kesepakatan nominal masuk supaya pelaku bisa dapat terhindar dari jeratan hukum.
> “saya tiba-tiba di datangi 4 orang yang memakai Mobil Avansa kemudian saya tawar dengan mempunyai uang 4 juta tetapi deal putus angka nominal 10 juta.”ujar RA kepada wartawan, Rabu (25/02/2026) siang.
Ia menambahkan pada saat insident yang menimpah kepadanya, oknum Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo disebut-sebut ialah cecep dan tiga kawan lainya yang mengamankan.
> “yang saya ingat ada yang nama samaran cecep, kalau ketiganya itu ya rekannya juga.”tambahnya
Atas temuan data dilapangan tersebut, dari Tim Sembilan gabungan Media Jawa Timur langsung mencoba menghubungi di Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. untuk melakukan konfirmasi terhadap IPDA Rofiq melalui sambungan Whatsapnya sehingga mendapatkan hanya keterangan singkat saja.
Cara
> “anggota saya tidak ada kegiatan mas.”tulisnya Rofik singkat.
Hingga berita perdana di tayangkan, Media radarbangsatv.com membuka ruang luas klarifikasi terkait adanya dugaan praktik kotor yang membawa nama unit Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Supriyanto als (ilyas) angkat bicara dan siap membuka rekaman narasumber sampai di Mejau Hijau.
> “misteri tangkap lepas ini sepertinya sudah dijadikan ajang tradisi sehingga sampai melampui batas kewajaran, Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo wajib turun lapangan untuk menindak tegas kepada oknum yang sudah menciderai nama harumnya Polri.”pungkasnya
Bersambung ?
(Tim Sembilan)





