PASURUAN I Radarbangsatv.com – Dugaan perselingkuhan dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Perempuan, Desa Wotgalih dan perangkat desanya di sebuah rumah milik Arumi, yang terletak di Dusun Bedungan, RT 01 RW 03, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Minggu (21/03/2021).
Pada awalnya sekira pukul 08.00 WIB, R K (38) merupakan Kades Perempuan Wotgalih, keluar dari rumah seorang diri dengan menggunakan motor Honda Scoopy warna merah bernopol N 3691 VT, kemudian diikuti suaminya Eko Martono.
Kades Perempuan, berhenti dan masuk rumah Arumi, yang mana diketahui sebelumnya di dalam rumah tersebut sudah berada S (35) yang merupakan Perangkat Desa Wotgalih.
Sesampai di rumah Arumi, Kades Perempuan, masuk rumah, pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh R K.
Berselang 10 menit kemudian suami R K bersama warga mendobrak rumah tersebut, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar.
Dan kemudian S langsung lari ke depan rumah, akan tetapi dapat diamankan oleh warga. Sedangkan R K melarikan diri melalui belakang rumah.
“Saya sudah curiga dengan perilaku istri saya, yang tergesa-gesa meninggalkan rumah.” jelas Eko di tempat kejadian.
Kemudian, petugas Polsek Nguling mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan S ke Polres Pasuruan Kota, beserta barang bukti 2 sepeda motor serta sprei dan selimut.
“Untuk langkah selanjutnya pihak kami melakukan interogasi para saksi, dan mengamankan barang bukti ke Polres Pasuruan Kota, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Polsek Nguling Aiptu Bambang S kepada awak media.
Dikutip dari: ekposindonsia.com (Tim 9)