Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur diduga jadi sarang markas perjudian 303 jenis sambung ayam belum tersentuh APH

Malang | radarbangsatv.com – Jln Bumiaji Cembo Lajar Batu, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur jadi sarang atau markas kalangan perjudian 303 jenis sambung ayam. Eronisnya markas perjudian 303 jenis sambung ayam belum tersentuh aparat penegak hukum (APH) baik dari TNI maupun Polri. Senin maret 2024.

Berdasarkan laporan informasi yang masuk ke Redaksi, Media dan LSM turun lapangan untuk memastikan kebenaran dan melakukan pendataan sekaligus melakukan klarifikasi.

Di lokasi terlihat tenda biru ukuran panjang 500 meter dan lebar 100 meter dipenuhi oleh ratusan orang diduga pemain judi dan penonton, sementara itu diluar arena judi terdapat puluhan kendaraan baik sepeda motor maupun Mobil.

Dari hasil klarifikasi, kalangan perjudian 303 sabung ayam sudah lama jadi perbincangan orang, baik Wilayah Hukum Polres Batu maupun luar kota Batu dikarenakan Omset perjudian mencapai ratusan juta per hari.

Lokasi dijaga ketat oleh para preman, Media atau LSM tidak diperankan masuk ke dalam kalangan perjudian 303 jenjs sabung ayam.

Disisi lain, 7 hari yang lalu pernah di angkat dalam pemberitaan, tidak lama kemudian link berita muncul 404 alias di Takedown.

Aktivitas Perjudian 303 jenis sabung ayam di Wilayah Hukum Polres Batu – Polda Jatim diduga keras melanggar hukum : Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;

UU Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Adanya pemberitaan di atas, Warga atau Masyarakat berharap ada tindakan dari pihak terkait

Rilis : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras Copy Paste berita dan mengambil gambar tanpa seijin Redaksi bisa di Pidana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *