PEKANBARU l Radarbangsatv.com – Tampak ratusan tabung kosong gas elpiji 3 kg subsidi pada sebuah mobil colt deisel Nopol B 9241 BDH warna merah tampak tak bermerek, selayaknya angkutan tabung gas elpiji subsidi bermerek asal agen pada dinding bak yang biasanya digunakan angkutan agen resmi Pertamina.
Kejanggalan itu berawal tampak mobil tersebut, dari Kota Pekanbaru mengarah ke Kabupaten Siak.
Diakui supir, tabung tersebut diangkut dari Kota Pekanbaru, Pergudangan Avian, yang akan dikirim ke Kabupaten Siak, Kecamatan Siak Kecil, berjumlah 400 tabung kosong, sesuai keterangan nota dengan stempel cap UD Tabung Berkat Pekanbaru.
“Tabung kosong subsidi 3 Kg tersebut dijual dengan harga Rp.143.000,- per tabung ,berdasarkan keterangan supir, yang hanya tahu sebagai supir,” jelasnya kepada awak media saat terpergok, Sabtu (08/5/2021).
Menyikapi hal itu, awak media mencoba konfirmasi AM langsung selaku pemilik UD Tabung Berkat, serta ratusan tabung elpiji miliknya melalui via handphone.
Hal itu dibenarkan milik Amin yang mengakan.”Sialakan kau beritakan tapi kamu saya suruh orang cari kamu, sampai dapat,” ucapnya dengan nada keras mengancam salah satu wartawan yang mencoba untuk mengkonfirmasi ulang pemilik usaha tersebut.
Dan malamnya Amin menghubungi wartawan tersebut, menanya di mana keberadaan wartawan itu dengan mengirimkan nomor ponsel seorang bernama Anto dengan nomor ponsel +62 852-7177-29XX
Dan diduga mengaku sebagai penyidik polisi juga dengan cara menakut-nakuti wartawan juga ketika di konfirmasi awal nya, mengaku sebagai advokat lalu mengaku sebagai penyidik kepolisian, sambil mengancam wartawan tersebut dengan mengirimkan pesan, kamu mau coba-coba mengancam saya, saya cari kamu sampai dapat saya gak perduli dengan gila kamu, ucap salah satu oknum yang mengaku sebagai polisi yang diduga bernama Dani tersebut.
Tetapi setelah kita tanya kembali kenapa bapak mengancam wartawan dan apakah bapak memang aparat dari organisasi atau instansi kepolisian.
Dani mengelak, bahwa dia bukan polisi.
Jadi hal ini sudah bisa dikatakan mencoreng nama baik organisasi Kepolisian Republik Indonesia.
kami berharap juga kepada pihak Propam Polda Riau, untuk segera mengamankan pelaku tersebut. (Red)
Sumber : Windi DataRiau.com