MOJOKERTO| Radarbangsatv.com – Bertempat di Jalan Raya by Pass Jampirogo Mojokerto, Jawa Timur, diketahui oleh Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) dan Media Tim Sembilan, 6 February 2021.
Video Dokumentasi Ketua Umum Gmicak
Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi, bahwa limbah sisa aspal yang tidak berfungsi oleh pemborong dikeruk dan dijual kepada warga seputar Genenengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur per truk sebesar Rp. 400 ribu rupiah.
Hasil konfermasi kepada warga, dilanjutkan oleh Gmicak turun lapangan ke Jalan Raya By Pass Jampirogo Mojokerto.
Beberapa pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, benar adanya limbah aspal dijual ke warga sekitar.
“Harganya tidak tau, silahkan bapak ke kantornya saja kalau butuh urug,” cetusnya.
Sementara itu pemborong saling lempar saat dikonfirmasi, ada yang mengatakan kantor proyek di perempatan Lengkong ke kanan, namun saat didatangi kantor proyek tidak ada.
Dinas PU beberapa bulan lalu pernah dikirimi surat, guna klarifikasi, namun belum ada balasan. Hingga berita diangkat. (Tim Sembilan)