Kapolres Ciko Pimpin Eksekusi Delapan Unit Ruko

CIREBON I Radarbangsatv.com – Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan,SH.S.IK.M.H memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan delapan unit Rumah Toko (Ruko) di Jalan Winaon, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (7/4/2021).

Imron mengatakan, kegiatan pada hari ini, dengan melibatkan kekuatan dari personel Polres Ciko, gabungan bersama TNI, Brimob dan Satpol PP Kota Cirebon.

Bacaan Lainnya

“Melakukan pengamanan eksekusi terhadap delapan Ruko yang sudah berkekuatan hukum tetap di PN Cirebon,” tukas Imron.

Masih kata pria asal Kabupaten Pasuruan ini, kami dari TNI, Polri dan Satpol PP bersama Ketua PN Cirebon dan jajarannya, hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi.

Kami sebagai pihak keamanan membackup PN Cirebon, dalam rangka melaksanakan eksekusi ini.

Imron mengungkapkan, dari delapan Ruko yang dieksekusi, tinggal dua Ruko yang masih melakukan pengosongan pada saat ini..

“Sisanya sudah dalam kondisi dikosongkan secara suka rela,” pungkas Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.M.H dengan senyum bersahabat.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH, bahwa personel yang dipersiapkan dari pihak kepolisian berjumlah sekitar 250 personel, TNI satu regu, dan Satpol PP satu regu.

“Total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi itu, sekitar 300 personel,” kata Ngatidja.

Alhamdulillah eksekusi pengosongan Ruko itu berjalan kondusif dan aman, sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan.

Dan dalam pelaksanaannya para petugas menerapkan protokol kesehatan.

“Memakai masker dan menjaga jarak,” ucap Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH. (Tim RB TV Jabar)

Sumber: Jejakkasus.info

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *