Polres Bangka Barat konfirmasi Pes gagalkan penyelundupan 4,9 Ton diduga Logam tanah jarak di pelabuhan tanjung kalian Bangka Barat

Bangka Barat | Satpolairud polres Bangka Barat, berhasil menggagalkan upaya pengangkutan secara ilegal bahan tambang yang diduga kuat merupakan Logam tahan jarak (LTJ) jenis Monazite/ Zircon seberat 4,9 ton, Barang bukti tersebut hendak diselundupkan keluar dari kepulau Bangka melaui pelabuhan tanjung kalian mentok, kabupaten Bangka Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan rutin pemeriksaan muatan kendaraan penyeberangan yang ditinggalkan Anggota personel Satpolairud, polres Bangka Barat, pada Sabtu malam (22/8/2026) sekitar pukul 21.00

Kronologi pengungkapan, Saat pemeriksaan diareal pelabuhan, petugas menghentikan satu unit Truk berpelat nomor k 9378 UP yang mencurigakan, petugas yang melakukan pemeriksaan fisik menemukan muatan berupa 103 kerung pasir logam dengan berat total 4.919 kg (4, 9 ton) yang ditutupi barang lain. Saat dimintai dokumen legalitas pengangkutan, pengemudi maupun kernat tidak dapat menunjukkan nya kepada petugas.

Dari hasil pengkaji lanjutan dan pengembangan dilapagan,petugas polairud mengamankan 3 (tiga) 0rang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, nor (29) – pengemudi sekaligus pemilik Btruk, RR(35) – kernet truk. EV alias turipah ( 47)- warga kecamatan kelapa, yang bertindak sebagai pengendali kegiatan, pemilik sekaligus pengiriman barang.

Barang bukti yang dimainkan 103 karung pasir logam tanah jarang ( diduga jenis Monazite/Zircon dengan berat total 4.919 kg. 1 unit mobil truk nopol K 9378 UP. 2 Unit Telepon Genggam ( HP) Android merk Oppo dan Vivo) miliki para pelaku.

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *