SURAKARTA I Radarbangsatv.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerahnya.
Merupakan alternatif paling efektif, guna untuk menghambat dan memutus penyebaraan Covid -19.
Maka dari itu Bintara Tinggi Karya Bakti (Bati Bakti) TNI Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Fitalis bersama Lurah Pasar Ristiyanto, adakan pengecekan, sosialisasi dan himbauan tentang penerapan PPKM mikro di Pasar Hardjodaksino Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/4/2021) pagi.
Di samping pengecekan Serma Fitalis menyampaikan atau mensosialisasikan, pembatasan Protokol Kesehatan (Prokes) mulai dari cuci tangan dengan
sabun, memakai masker, dan jaga jarak.
Harus benar-benar diterapkan di lingkungan masyarakat maupun
pribadi.
Termasuk kegiatan pasar, di mana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli dari berbagi lapisan masyarakat.
“Agar jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir,” tukas Serma Fitalis.
Kegiatan himbauan dilakukan selama ini oleh pihak terkait, dan tidak henti-hentinya dilaksanakan.
Terutama di pusat layanan publik, pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan.
“Selain itu, kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi, agar masyarakat sadar dan disiplin pribadi, dalam melaksanakan Prokes, guna memutus penyebaran Covid-19,” imbuh Bati Bakti TNI Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Fitalis. (Agus Kemplu)