Alex Tantang Polwan Berkelahi

LUBUKLINGGAU I Radarbangsatv.com -Aksi pria bernama Alex Ferdiansyah (33) menantang Polisi Wanita (Polwan) dengan memegang kerah baju Polwan, mengajak berkelahi, karena tidak terima ditegur usai melanggar lalu lintas.

Peristiwa tidak terpuji itu terekam kamera, dan viral setelah diunggah ke media sosial, Rabu (24/3/2021) pagi di Jalan Kalimantan, Pasar Inpres, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Alex Ferdiansyah, terlihat sangat gagah ketika menantang Polwan berkelahi, tertunduk lesu ketika ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Alex Ferdiansyah, warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Sedangkan Polwan yang ditantang Alex berkelahi yakni, Briptu Klara.

Imbasnya Alex dijemput petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, dan langsung diamankan oleh petugas, Alex diduga melakukan penghinaan dan melawan aparat yang bertugas.

Saat di kantor polisi, Alex terlihat tak berkutik, dan menyesal, serta meminta maaf atas perbuatannya.

Bahkan Alex berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

Dalam rekontruksi yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Ismail, terungkap bermula Alex Ferdiansyah dibonceng sepeda motor Honda Beat, dari arah jembatan penyeberangan depan Rumah Sakit dr Sobirin, melawan arus ke arah Masjid Agung As Salam.

Karena melawan arus dan tidak mengenakan masker, petugas Sat Lantas langsung menegur.

Namun, karena tidak senang ditegur dan diberikan sanksi, Alex mencoba melawan, dan terjadilah perdebatan antara petugas Polantas dan pelaku.

Hingga, akhirnya Alex sempat mengangkat tangannya, dan nampak akan memukul Briptu Klara.

“Aku kesal, terus aku ngajak Polwan itu berkelahi,” kata Alex.

Setelah Alex mengajak Polwan berkelahi. Alex pun melepaskan kekesalannya ke petugas Polantas yang lain.

Dengan menantang mengajak petugas berkelahi dan meminta petugas untuk melucuti seragam Polisi yang digunakan. “Aku pandang baju dan pangkat kamu bae, lepas baju kamu,” ungkap Alex menirukan kejadian yang dilakukannya.

Sedangkan petugas Polantas yang diajak berkelahi tidak melawan sedikitpun.

Alex mengakui jika petugas Polantas merupakan orang yang sabar dalam menghadapi dirinya yang sedang esmosi.

Oleh sebab itu, dirinya meminta maaf kepada para petugas Polantas tersebut, dia menyesali perbuatannya.

“Saya minta maaf, saya khilaf, dan saya berpesan kepada warga Kota Lubuklinggau, dan tidak meniru perbuatan yang saya lakukan terhadap petugas Polantas,” tutur Alex.

Sementara Kapolres Lubukinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail mengatakan, Alex diancam melanggar pasal 212, 214, bahkan 216 KUHP karena melawan petugas yang sedang bertugas. (Tim 9)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *