Kolaborasi Polsek Ngoro Mojokerto dengan Media, Wujudkan Sinergitas Polri Bersama Masyarakat

MOJOKERTO | – Sinergitas antara Kepolisian Sektor (Polsek) Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dengan insan pers menjadi salah satu langkah positif dalam membangun komunikasi, mempererat hubungan kemitraan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kolaborasi antara kepolisian dan media bukan sekadar hubungan kemitraan, melainkan bentuk kerja sama dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kapolsek Ngoro Mojokerto, Kompol Heru Purwandi, S.H., M.H., berharap terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Melalui hubungan yang harmonis, media dapat berperan sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Sebaliknya, kepolisian juga dapat memanfaatkan komunikasi dengan media untuk menyampaikan imbauan kamtibmas, edukasi hukum, serta berbagai informasi pelayanan publik,” ujar Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi S.H., M.H., Senin (02/11/2026) Sore.

Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dibutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan media.

“Kami sangat terbuka untuk menjalin komunikasi dan sinergitas dengan insan pers. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan dapat memberikan edukasi positif kepada masyarakat,” tambahnya demikian.

Menurutnya, hubungan kemitraan ini dapat terus terjalin dengan baik, saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Ngoro.

Lebih jauh, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi contoh bahwa hubungan baik antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pers memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, kemitraan yang sehat harus tetap mengedepankan profesionalitas, independensi jurnalistik, transparansi, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan.

“Polri bersama masyarakat, media menjadi mitra informasi. Dengan komunikasi yang terbuka dan sinergitas yang kuat, terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bukan sekadar harapan, melainkan tujuan bersama yang harus diwujudkan,” tutup Kompol Heru Purwandi S.H., M.H. (FRS,MD,RM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *