PANGKALPINANG I Radarbangsatv.com – Kasat Binmas Polres Pangkalpinang bersama seluruh jajarannya, gencar melaksanakan himbauan penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Gunakan “Mobil Penyuluhan” pada malam hari di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jalan A Yani, Jalan Mentok, dan Jalan Selindung, serta siang hari di Pembangunan, Kota Pangkalpinang.
Gunakan toa, mengingatkan warga, terus tiada henti, himbau menggunakan masker dan menaati Prokes Covid-19.
Dalam rilis tertulis Kasat Binmas Polres Pangkalpinang Iptu Hardi seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zepiansyah SH , SIK.MH, Kamis (6/5/2021) malam. Hardi mengatakan, pemberitahuan pendisiplinan Prokes, sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
“Inpres tersebut, mengenai Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata Hardi.
Peran kepolisian terkait dengan pelaksanaan tersebut, adalah dalam rangka giat himbauan kepatuhan taati Prokes Covid-19 olah Sat Binmas Polres Pangkalpinang.
“Mendukung upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar mereka mau menerapkan protokol kesehatan,” kata Hardi.
Hardi mengungkapkan, secara gencar menerapkan pola hidup sehat, dengan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas setiap hari.
Beberapa tempat yang menjadi fokus petugas seperti, pasar, tempat wisata, dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Hardi menegaskan, konsep terus mengingatkan penerapan pendisiplinan Prokes di Kota Pangkalpinang, dilakukan setiap hari, berjalan lancar dan kondunsif.
“Kita berharap, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tidak menurun, karena dampak dari disiplin protokol kesehatan terhadap penyebaran Covid-19, sangatlah tinggi,” ucap Hardi.
Hardi juga menginginkan masyarakat mengerti tentang vaksinasi Covid-19, yang sama pentingnya dengan penerapan Prokes.
“Jika vaksinasi sudah berjalan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M tetap berjalan, sebab kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dalam memutus penyebaran Covid-19,” tutur Kasat Binmas Polres Pangkalpinang Iptu Hardi. (Maulana)