Terjaring Razia, 61 Kendaraan 35 Remaja Diamankan Polres Gorontalo

Para remaja yang diamankan di Polres Gorontalo. (Foto: Humas Polres Gorontalo)

GORONTALO I Radarbangsatv.com – Kepala Kepolisian Resor Gorontalo AKBP Ade Permana, SIK, MH memimpin langsung penertiban remaja yang diduga melakukan balap liar di jalur Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dan sirkuit Bongohulawa Limboto Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (15/4/2021) Jam 06.30 WITA.

Penertiban ini dilakukan terkait banyaknya laporan warga yang sangat resah atas tindakan para remaja yang melakukan balapan liar yang tidak memperdulikan keselamatan diri dan orang lain, dalam hal ini pengendara yang melitas di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan yang kita lakukan pada kesempatan ini, tidak lain untuk meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas yang dampaknya baik pada pengendara itu sendiri ataupun para pengguna jalan lain apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.” tutur Kapolres Gorontalo.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa selain dari Polres dan Polsek Jajaran, kegiatan penertiban ini juga di back Up oleh personel Brimob, Sabhara dan Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo.

“Selain dari Polres dan Polsek, kegiatan penertiban ini juga diback up oleh Personil Brimob, Sabhara dan Direktorat lalu Lintas Polda Gorontalo. Sehingga dalam pelaksanaannya, sebanyak 61 kendaraan dan 35 remaja, berhasil diamankan di Mapolres Gorontalo,”  jelas AKBP Ade Permana.

“Untuk kendaraan, semuanya kita amankan di Mapolres Gorontalo. Sedangkan para remaja kita berikan arahan, edukasi serta pemahaman terkait kegiatan yang mereka lakukan,  yang jelas-jelas dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah Kapolres Gorontalo.

Terakhir, Kapolres menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Agar hal ini tidak berulang lagi, kami juga sudah menyampaikan kepada jajaran Polsek serta personel Satuan Lalu Lintas untuk melakukan Patroli Mobile di sepanjang jalur GORR, baik itu di pagi maupun sore hari.” pungkas AKBP Ade. (Ys)

Sumber : Humas Gorontalo

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *