Satreskrim Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Curanmor

BANGKA BARAT I Radarbangsatv.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan mengamankan seorang pelaku, Rabu (31/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K menjelaskan, pelaku yang diamankan IW (36) warga Dusun Keranji,  RT 000 RW 000, Desa Rambat, Kecamatan Simpang Tritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

IW mencuri sepeda motor Yamaha FIZ-R tahun 1999, warna hitam, milik Solid Ramadani.

“Sepeda motor tersebut ditinggal pergi menambang oleh Solid, di pantai Bendul Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis 25 Maret 2021,” ujar AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K.

Polisi mendapatkan laporan dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan

Rabu, 31 Maret 2021, anggota Satreskrim Polres Bangka Barat, telah melakukan penangkapan pelaku di rumah pelaku di Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di dalam rumah.

“Anggota Satreskrim Polres Bangka Barat, langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha FIZ-R tahun 1999, warna hitam,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Bangka Barat, guna proses hukum lebih lanjut.

AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K, menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan dengan cara di tempat yang aman, dan jangan lupa mengunci kendaraan.

”Kami menghimbau agar kiranya masyarakat sebelum memarkirkan kendaraannya untuk mencari tempat yang aman dan dengan mengunci kontak kendaraan,” tukas Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K,. (Maulana/Musarofa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *