Proyek Pembangunan Balai Adat Dipertanyakan Warga, Diduga Adanya Kelebihan Anggaran

Papan nama proyek pembangunan Balai Adat di Blok Melati Blok Melati, RT 03 RW 02, Desa Babajurang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka-Jabar. (Foto: Leo)

MAJALENGKA I Radarbangsatv.com –
Proyek pembangunan Balai Adat yang berlokasi di Desa Babajurang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, sekarang ini belum selesai, masih dalam tahap perbaikan.

Pekerjaan tersebut, berlokasi di Blok Melati, RT 03 RW 02, dengan jumlah anggaran Rp84.011.000 (delapan puluh empat juta sebelas ribu rupiah).

Bacaan Lainnya

Aanggaran itu sumber dana dari APBN Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2021, include PPH, PPN.

Pekerjaan 30 hari kalender, dan pelaksanaannya melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Menurut keterangan warga Desa Babajurang, yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, bahwa pembangunan Balai Adat, diduga kalau sudah selesaipun kepastian adanya kelebihan anggaran yang sangat fantastis.

“Karena pembangunan Balai Adat yang berlokasi tepatnya di wilayah makam itu, proyek pembangunannya sangat kecil,” jelas narasumber pada Radarbangsatv.com, Minggu (18/4/2021) sekira pukul 13.00 WIB di Blok Melati, Desa Babajurang.

Selanjutnya, Senin (19/4/2021) Radarbangsatv.com konfirmasi ke Kepala Desa (Kades) Babajurang Ahmad Basar.

Basar menerangkan, terkait pembangunan Balai Adat, itu belum selesai.

“Baiknya jangan mempertanyakan hal itu. Saya sebagai Kades Babajurang, dengan media manapun selalu bermitra. Alangkah baiknya kita bermitra aja,” ucap Basar, kepada Radarbangsatv.com sekaligus di depan salah satu media lain yang waktu itu sama-sama menemui Kades di Kantor Kades Babajurang.

Kades Babajurang juga didampingi oleh Sekertaris Desa Babajurang Ali Hamzah saat Radarbangsatv.com konfirmasi dengan Kades Babajurang. (Leo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *