Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polres Kediri, “215 Kendaraan Angkutan Jalan, Terdapat 29 Pelanggaran”

KEDIRI | Radarbangsatv.com – Operasi Gabungan Truk Muatan Pasir di Kediri, Jawa Timur. Kegiatan operasi gabungan Dishub, SUB DEN POM V/2.2 Kediri dan Sat Lantas Polres Kediri di wilayah Kabupaten Kediri (ruas jalan Wates – Ngancar/Bedali, Margourip, Manggis, Pandantoyo, Jagul) pada Kamis, 1 April 2021.

Dari jumlah kendaraan yang dihentikan sebanyak 215 kendaraan angkutan jalan, terdapat 29 pelanggaran dan telah dilakukan penindakan tilang.

Dengan penahanan BB buku uji berkala/smart card dan sebagian STNK untuk kendaraan yang tidak dilengkapi buku uji/smart card, dengan perincian sebagai berikut:

a. Pelanggaran dimensi dan kir mati sejumlah 5 kendaraan
b. Pelanggaran kir mati sejumlah 12 kendaraan
c. Pelanggaran dimensi sejumlah 11 kendaraan
d. Pelanggaran kelas jalan sejumlah 1 kendaraan. (Pria Sakti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *