INDRAMAYU l Radarbangsatv.com – Menjelang Lebaran Idul Fitri, Minuman Keras (Miras), masih beredar di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Jajaran Polres Indramayu, terus melakukan razia dan berhasil mengamankan satu mobil truk berisi Miras dari berbagai macam merek.
“Ada 3.900 botol Miras dari berbagai merek yang kami amankan selama bulan suci Ramadan ini,” kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, di Mapolres Indramayu, didampingi Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Kamis (6/5/2021) sore.
Selain Miras, polisi juga berhasil mengamankan 1.400 liter tuak dan 358 liter ciu.
Tuak maupun ciu itu dikemas ke dalam sejumlah jeriken.
Seluruh minuman haram itu, diperoleh dari razia yang dilakukan Satnarkoba Polres Indramayu dan Polsek jajaran.
Razia terus dilakukan menyusul masih banyaknya peredaran Miras di bulan puasa dan pengaduan masyarakat tentang hal tersebut.
Hafidh berharap, operasi yang dilakukan itu dapat menekan angka kriminalitas yang bersumber dari pengaruh Miras.
Hafidh menyatakan, jajarannya akan terus mengintensifkan pemberantasan peredaran Miras di Kabupaten Indramayu.
Hafidh pun mengajak semua lapisan masyarakat Indramayu, untuk berperan aktif, bersama-sama menciptakan situasi kondusif, dengan menjaga keamanan, dan ketertiban, di wilayahnya masing-masing.”Apalagi di bulan suci Ramadan ini,” tukas Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang. (Wili)