Mengaku Kasatreskrim, Pria ini Tipu Banyak Gadis dan Ajak Hubungan Badan

BANTUL l Radarbangsatv.com – Demi membayar cicilan di bank, Dimas Agung (28), seorang pria pengangguran warga Sewon di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Bantul.

Dalam aksinya polisi gadungan ini berhasil memperdayai empat orang gadis, dua diantaranya adalah mahasiswi.

Dengan mengenakan baju taktical berlogo Satreskrim Polri, ia tampak gagah dan berwibawa.

Namun, siapa sangka bahwa pria bernama Dimas Agung seperti yang tertera dalam baju taktical polri ini adalah seorang penipu alias Kasatreskrim gadungan.

Pria pengangguran bernama Dimas Agung ini hanya bisa tertunduk malu, ketika digelandang ke Mapolres Bantul, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap empat orang wanita dengan modus mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Bantul berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, aksi penipuan dengan mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Bantul ini dilakukan oleh tersangka DA sejak tahun 2020.

“Dengan berbekal sejumlah atribut polisi seperti lencana penyidik Polri, lencana BNN, dua lembar baju taktical berlogo Polri dan Kasatreskri, serta masker berlogo Bareskrim Polri yang dibeli secara online, DA mulai mencari mangsa dengan masuk ke aplikasi pencarian jodoh secara online,” kata Kapolres Bantul, seperti dilansir dari Sindonews.com Kamis, 25 Maret 2021.

Lalu dengan menggunakan foto profil yang mengenakan seragam taktical polri berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bantul. Beberapa orang wanita mulai tertarik dan bersedia diajak bertemu.

Salah seorang korban dari Kasatreskrim gadungan ini adalah, WS seorang mahasiswi (21) yang tinggal di Sanden Bantul .

Menurut dia, terbujuk dengan bujuk rayu yang dilancarkan oleh DA dengan janji akan dinikahi.

WS rela menyerahkan uang sebesar Rp13 juta yang mengaku sedang membutuhkan banyak uang, dan bahkan bersedia diajak melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.

Lalu lama kelamaan WS mulai merasa curiga dengan tingkah laku Dimas Agung.

Dan meminta temannya untuk mengecek kebenaran identitas yang mengaku sebagai Kasatreskrim ke Mapolres Bantul.

Namun, setelah dicek tidak ada anggota polisi di Bantul yang bernama AKP Dimas Agung dengan jabatan Kasatreskrim .

Mengetahui dirinya menjadi korban tindak penipuan WS, akhirnya melaporkan Dimas Agung ke kantor polisi.

DA berhasil diringkus polisi di rumahnya yang berada di Sewon Bantul oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bantul, tanpa perlawanan.

“Dari hasil penyelidikan di kantor polisi ternyata masih ada tiga orang perempuan lain yang juga telah menjadi korban aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh Dimas Agung,” ungkap AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono.

Ketiga wanita yang senasib dengan WS adalah ST (24) seorang gadis warga Kasihan Bantul, dan WL (26) yang juga pernah dimintai uang Rp1 juta dan diajak berhubungan badan dengan DA beberapa kali.

Bahkan ada korban lain bernama LS (22) mahasiswi asal Wonosobo Jawa Tengah yang juga menjadi korban aksi cabul karena percaya DA yang pernah melamar LS pada keluarganya di Wonosobo.

Hingga kini, Polisi masih melakukan pengembangan terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka .

Diduga masih ada korban lain selain dari keempat korban yang sudah melaporkan aksi penipuan yang dilakukan oleh Kasatreskrim gadungan ini.

“Polisi akan menjerat DA dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tukas Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono. (Tim 9)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *