Radarbangsatv.com – Apakah pernyataan deklaratif Dr. Ady Setiawan, Dirut “Perumda” (sebut saja “PDAM”) Tirta Dharma Ayu bahwa “PDAM” dibawah kendalinya akan netral dan “imparsial” dalam pilkada 2024 hanya sekadar “modus”, manuver atau muslihat politik belaka?
Pertanyaan di atas memang sulit dihindari dan ditutupi. Persepsi publik selama ini tentang Dr. Ady Setiawan dominan dibingkai dalam konstruksi “organ dan operator politik” bupati “petahana”
Terlepas dari tudingan spekulatif di atas penulis membaca pernyataan Dirut PDAM tersebut dalam perspektif “husnudzon”, berbaik sangka tentang komitmen netralitas sebuah institusi milik publik, tidak ditarik menjadi milik golongan dalam partisan politik.
Inilah pernyataan komitmen netralitas seharusnya menjadi komitmen seluruh ASN di lingkungan Pemkab Indramayu (dinas, camat, lurah, dll) bahwa mereka digaji dari pajak rakyat sebagai “pelayan publik” bukan “pesuruh politik”.
Keberpihakan ASN dan organ organ birokrasi lainnya dalam politik praktis pasti merusak “cara bernegara” yang berkeadilan dan beradab, sulit dilakukan oleh ASN dan organ organ birokrasi yang “bermartabat” kecuali ASN dengan mentalitas “penjilat”.
Kehidupan berbangsa dan bernegara “rusak” akibat contoh buruk ASN dalam politik praktis. Negara “dikhianati” secara ugal ugalan untuk kepentingan politik golongan dan perorangan, sebuah pengkhianatan nyata terhadap nilai nilai Pancasila.
Di sisi lain keterlibatan ASN dan organ organ birokrasi tidak akan banyak “menolong” effect elektoral “petahana” dalam memenangkan kontestasi politik elektoral.
Justru malah mempercepat konsolidasi perasaan publik untuk tidak memilihnya di bilik bilik TPS akibat organ organ birokrasi milik publik diseret dan ditarik untuk kepentingan golongan. Publik diperlakukan secara tidak adil dalam pilihan pilihan politik.
Inilah sisi krusial dari kontestasi elektoral bahwa rakyat tidak mudah ditaklukkan pilihan politiknya secara intimidatif birokratis, kecuali mungkin “fisiknya” dapat ditaklukkan.
Dalam konstruksi di atas itulah penulis membaca pernyataan deklaratif Dirut “PDAM” untuk bersikap “netral” secara terbuka dan ekspose di media “online” dan media sosial memberikan makna positif dalam kontestasi pilkada 2024.
Setidaknya “PDAM” tidak jatuh menjadi alat “pesuruh politik” melainkan “pelayan publik” sekaligus membantu bupati petahana ke luar dari citra politik negatif akibat dipersepsi publik memperlakukan birokrasi secara ugal ugalan untuk kepentingan politiknya.
Mari kita tunggu apakah Dirut PDAM sungguh sungguh deklarasi dan bersikap netral dalam pilkada 2024 atau sekedar muslihat politik belaka. Waktu akan menjawabnya kelak.
Wassalam.
Editor : Zaseda
Sumber : H. Adlan Daie
Analis politik dan sosial keagamaan