SUKOHARJO I Radarbangsatv.com – Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes), terus diupayakan oleh aparat gabungan Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/4/2021).
Hal ini menyikapi dengan masih berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Himbauan Prokes terus dintensifkan sebagai salah satu upaya menekan perkembangan laju kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo, yang hingga hari ini masih terdapat penambahan.
Aparat gabungan wilayah Mojolaban, melaksanakan himbauan meliputi gerakan 3M yaitu, kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa, serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak.
Adapun Sasaran himbauan kali ini menyambangi beberapa fasilitas umum, tempat-tempat keramaian, serta toko dan warung di sekitaran Bekonang, Kecamatan Mojolaban.
“Himbauan ini hampir setiap hari kita lakukan, pandemi ini hampir 1 tahun, ini adalah merupakan standar Prokes di masa pandemi Covid-19 yang harus dilaksanakan oleh warga, dalam menyikapi kebiasaan baru, dimasa pandemi Covid-19 ini dengan melaksanakan 5M, ” kata salah satu aparat gabungan Pelda Sukardi.
Himbauan digelar pada pukul 08.30 WIB, bersama Polsek dan Satpol PP yang tergabung dalam Posko PPKM mikro, di tengah para warga masyarakat dalam rangka mendukung Program PPKM mikro, agar mematuhi Prokes, guna pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Mojolaban.
“Kami selang-seling kegiatannya, setelah beberapa kali kami lasksanakan edukasi, sosialisasi dan himbauan, selanjutnya kami sepakat dihari tertentu secara berkala, kami laksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes, baik dengan tegoran lisan maupun disertai dengan sanksi bagi para pelanggar, kemudian kita evaluasi, dari hasil Operasi Yustisi tersebut, sejauh mana warga sadar dan mematuhi Prokes,” pungkas Pelda Sukardi. (Agus Kemplu)