CIREBON l Radarbangsatv.com – Guna mempermudah pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, dipandang perlu membangun sebuah aplikasi.
Bertempat di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Nomor 5, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/4/2021) pukul 15.00 WIB, berlangsung kegiatan Video Conference (Vicon) dalam rangka launching (peluncuran) aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Vicon dalam rangka peluncuran aplikasi SINAR oleh Kapolri, untuk Polres Cirebon Kota dihadiri, Dandim 0614 Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto, Dandenpom III Siliwangi Cirebon Letkol CPM Bambang Budi Mulyono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon Edi Junaedi, SH. MH, Danpomal Cirebon Kapten Laut (PM) Wahidin, Kasi Pidum Kajari Kota Cirebon Elvin Nur Agusta, SH.MH, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan, S.Ik.MH.M.Si, Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Jajang Wahyudin, SH.MH, Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota AKP Bekti Setiawan, Kasat Binmas Polres Cirebon Kota AKP Acep Anda, SH, Kanit Regident Polres Cirebon Kota Iptu Riki Kustiawan, KBO Sat Lantas Polres Cirebon Kota Iptu Joni, SH, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Cirebon Kota Iptu Zaitun, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Cirebon Kota Ipda Sidrajat, perwakilan Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan Bank Nasional.
Selain itu acara ini, diikuti oleh para Kapolda, Kapolres, Forkopimda dan perwakilan mahasiswa dan masyarakat yang berada di luar negeri.
Dalam Vicon ditayangkan video penggunaan aplikasi SINAR.
Sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan tentang program kerja menuju Polri yang Presisi.
Kami Polri, harus terus melakukan perubahan-perubahan, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan Polri, khususnya lalu lintas akan sering berinteraksi dengan masyarakat, akan menimbulkan kecenderungan terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lanjut Kapolri, bagaimana kita mewujudkan pelayanan kepolisian yang tidak berinteraksi secara langsung dan menghilangkan penyalahgunaan kewenangan.
Sistem dan pola yang kita bangun berhasil menurunkan pelanggaran lalu lintas.
Sehingga perpanjangan SIM, cukup dengan menggunakan aplikasi, masyarakat cukup diam di rumah.
Untuk pengiriman, bisa diambil di Sat Pas terdekat, ataupun diantar oleh PT Pos Indonesia.
“Permohonan SIM baru kedepan akan berbasis aplikasi, berikut juga perpanjangan STNK,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menyampaikan, ucapan terimakasih banyak atas waktu dan kehadirannya untuk secara bersama-sama menyaksikan launching aplikasi SINAR oleh Kapolri.
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH, kegiatan diakhiri dengan launching Aplikasi SINAR oleh Kapolri, dan persentasi tentang tata cara perpanjangan SIM dengan menggunakan aplikasi SINAR.
“Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan,” ujar Iptu Ngatidja SH.MH. (Wili)