SUMATERA UTARA I Radarbangsatv.com – Seorang wanita berinisial KS mengunggah sebuah video yang berisi hinaan terhadap aparat kepolisian.
Dalam video yang ia unggah di akun Instagramnya itu, KS berulang kali melontarkan kata-kata yang tidak pantas, “Ujaran Kebencian”.
Ujaran kebencian itu, ia lontarkan ketika melihat rombongan polisi hendak melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Multatuli, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sementara itu Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menuturkan, bahwa pelaku mengaku kesal, dilangsir dari Kompas TV, Kamis (25/3/2021).
KS pelaku yang sedang makan bersama teman-temannya merasa kesal ketika melihat petugas hendak membubarkannya.
“Karena lapar, disuruh bubar oleh petugas, (pelaku) kesal, sehingga dia melakukan ujaran kebencian terhadap petugas kepolisian,” paparnya.
Mengetahui hal tersebut, aparat dari Polrestabes Medan lantas menangkap pelaku di kediamannya.
Lebih lanjut, Irsan menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mengenakan wajib lapor terhadap pelaku.
Sementara itu, menurut penuturan Irsan, proses hukum terhadap perbuatan pelaku juga akan tetap berjalan. (Red)