Babinsa Kelurahan Jayengan Terapkan PPKM 

Babinsa Kelurahan Jayengan bersama Bhabinkamtibmas, melaksanakan penerapan PPKM. (Foto: AK)

SURAKARTA I Radarbangsatv.com –  Bertempat di sepanjang Jalan Wiro  Jayengan, Serengan, Surakarta, Jawa Tengah, Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad bersama Bhabinkamtibmas, melaksanakan penerapan PPKM dan memberikan himbauan, supaya menerapkan 3M pada setiap aktivitas apapun dan dimanapun berada, Sabtu (15/5/2021) siang.

Kegiatan dengan cuci tangan dengan menggunakan handsanitizer maupun pada tempat air mengalir menggunakan sabun, merupakan cara paling efektif salah satu Protokol Kesehatan (Prokes),  guna menghambat Covid-19 yang dilaksanakan di manapun berada, setiap aktivitas di mana merupakan tempat transaksi jual beli antara penjual dan pembeli.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat sadar akan pentingya protokol kesehatan, mengingat penyebaran Vovid -19, sampai saat ini belum juga selesai,” ungkap Sertu Rohmad.

Tidak henti-hentinya himbauan Prokes agar selalu masyarakat mematuhi Prokes, dengan harapan memutus mata rantai Covid-19.

“Agar dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro yang dilaksanakan kali ini, berjalan maksimal, karena sampai tingkat RT dalam penyediaan Posko Covid-19,” pungkas Sertu Rohmad. (Agus Kemplu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *