Kapolres Majalengka: Lakukan Putar Balik Kendaraan di Luar Plat E

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda. (Foto: Istimewa)

MAJALENGKA I Radarbangsatv.com –  Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda didampingi Pamendal Ops Ketupat Lodaya 2021 Polres Majalengka, kembali melakukan pengecekan Pos Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (15/5/2021) siang.

Dalam kunjungannya, Kapolres Majalengka melakukan pengecekan Pos Penyekatan Sindangwangi, di jalur Jalan Raya Perbatasan Majalengka-Cirebon.

Bacaan Lainnya

Syamsul memastikan, bahwa arus lalu lintas di jalur perbatasan ini, berjalan dengan baik.

Selanjutnya Syamsul mendatangi Pos Penyekatan Perbatasan Majalengka – Bandung.

Ia juga memantau kendaraan-kendaraan yang akan memasuki, ataupun melintasi Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

“Jangan sampai kendaraan yang melintas, akan melaksanakan mudik,” tegas Syamsul.

Sementara itu kata Syamsul, bagi kendaraan-kendaraan yang melintasi wilayah Majalengka, akan terus kita lakukan pemeriksaan lebih ketat lagi.

“Mulai saat ini juga, dilakukan pemberlakuan putar balik bagi kendaraan-kendaraan di luar plat E,” kata Syamsul.

langkah ini pun menurut Syamsul, kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya penumpukan kendaraan di Majalengka.

Syamsul menuturkan, dari hasil pengecekan di Pos Penyekatan, sejauh ini belum ada kendala di lapangan.

“Apa yang diwajibkan sesuai protokol kesehatan, disampaikan pada para pemudik, serta warga. Baik itu roda dua ataupun roda empat,” kata Syamsul.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, berpesan kepada anggota gabungan yang bertugas di Pos Penyekatan, agar tetap menjaga kesehatan, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, saat bertugas di lapangan. (Mukhsin Leo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *