Merusak Ekosistem, Tambang Ilegal di Bangka Barat ditertibkan Aparat Penegak Hukum

Polsek Tempilang Tertibkan Tambang Ilegal di KJUB, Desa Benteng, 15 Peralatan Diamankan

Pertambangan ilegal di KJUB, Disidak, 15 Alat diamankan Polres Bangka Barat

Bangka Barat | Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi KJUB, Dusun Merabok, Desa Tempilang – Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tempilang Ipda Deni Stekmen bersama personel gabungan.

“Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas memberikan imbauan kepada para penambang agar mengangkat dan membawa pulang sendiri peralatan tambang yang masih berada di lokasi,” kata Iptu Yos.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengawasi proses pengangkutan peralatan tambang serta meminta para penambang yang tidak berada di lokasi untuk menghubungi rekan-rekannya agar segera mengeluarkan peralatan tambang.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan 15 peralatan tambang, terdiri atas 11 unit mesin Robin dan empat unit rangkaian mesin tambang jenis dompeng atau ipin-upin.

Peralatan tersebut diamankan karena pemiliknya tidak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung. Selanjutnya, seluruh peralatan dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk diamankan.

Iptu Yos menjelaskan, apabila pemilik peralatan datang untuk mengambil kembali barang tersebut, yang bersangkutan akan diarahkan membuat surat pernyataan untuk mematuhi imbauan, kesepakatan, serta aturan terkait aktivitas pertambangan ilegal di atas wilayah IUP PT Timah.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Penertiban ini juga merupakan upaya menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Tempilang, pengamanan PT Timah, Ditpam Obvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, personel TNI BKO pengamanan tambang PT Timah, Satgas Tricakti serta personel pengamanan Pos Pam Darat PT Timah wilayah Tempilang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Polsek Tempilang bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada masyarakat guna mencegah kembali terjadinya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum / Direktur Utama Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).

Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
​Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *