Ketua Umum LSM Gmicak, Desak Polres Lamongan Sidak tambang Galian dugaan ilegal di Sekarbagus, Kecamatan Sugio
Tambang Galian Tanah dugaan Tanpa Izin di Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Lamongan disorot LSM Gmicak
Lamongan | Aktivitas galian tanah dengan modus pemerataan tanah yang berada di Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan diduga tak mengantongi izin SIUP dan sangat meresahkan warga.
Galian tanah yang diduga milik dengan inisial E, dengan leluasa beroperasi walaupun tanpa mengantongi izin resmi dari ESDM. Kegiatan tersebut terkesan kebal hukum.
Pantauan awak media di lapangan pada hari Kamis (01/10/2026) pukul 14.30 WIB, terlihat banyak truk dengan muatan overload tanpa tutup terpal lalu-lalang di jalan desa. Akibatnya menimbulkan debu beterbangan yang sangat mengganggu para pengguna jalan dan warga sekitar.
Selain debu, kondisi jalan desa juga menjadi rusak dan licin, serta membahayakan pengendara roda dua. Truk-truk tersebut juga diduga melebihi tonase.
_”Debunya parah mas, setiap hari kami menghirup debu. Jalan jadi rusak, kalau tidak disiram licin. Anak sekolah kasihan. Truknya kencang-kencang dan tidak pakai terpal,”_ keluh salah satu warga Sekarbagus.
Aktivitas galian C tanpa izin jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Setiap kegiatan pertambangan tanpa IUP dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.
Warga berharap APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Lamongan, Satpol PP Lamongan, Dinas ESDM Provinsi Jatim, Polsek Sugio dan Kepala Desa Sekarbagus segera turun ke lokasi untuk menertibkan dan menghentikan aktivitas galian tanah ilegal tersebut sebelum menimbulkan korban dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Sementara itu, Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Menyikapi dugaan markas perjudian diatas, desak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Maupun Kapolda Jatim mengambil tindakan tegas. Ujar.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik galian dengan inisial E belum berhasil dikonfirmasi.
( red )





