PATI | Perkumpulan Yakusa Pati menyatakan dukungannya terhadap langkah Polresta Pati dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Tugas polisi dalam menjaga keamanan adalah memelihara ketertiban masyarakat (harkamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Polisi bekerja mencegah kriminalitas, mengatur lalu lintas, serta hadir langsung di publik untuk menjamin keamanan
Upaya ini dinilai penting di tengah Masyarakat .
Menanggapi adanya rencana aksi dari beberapa kelompok yang ingin menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum, Yakusa Pati mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan,kerusuhan.
Ketua Yakusa Pati, Nyaksu,penyampaian kritik terhadap kinerja APH sebaiknya dilakukan dengan kepala dingin , bukan dengan aksi turun ke jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Sebaiknya dihindari itu kegaduhan di jalan raya hanya untuk menyuarakan pendapat. Kasihan warga sekitar Mapolresta Pati yang masih susah mencari sesuap nasi demi keluarga. Pikirkan itu warga sekitar, jangan egois,” ujar Nyaksu saat ditemui 3 Mei 2026.
Lebih lanjut, Nyaksu menyoroti rencana salah satu kelompok yang berniat mendirikan tenda posko di pinggir jalan depan Mapolresta Pati.
Menurutnya, aksi tersebut sangat menganggu masyarakat luas, mulai dari pengguna jalan hingga anak-anak sekolah yang melintas.
Nyaksu juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pati tidak mudah terpancing oleh provokasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. “
Nyaksu berpesan Masyarakat tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak mudah terprovokasi ajakan demonstrasi anarkis. Hindari keterlibatan dalam aksi yang merusak fasilitas umum, tutupnya,”
(Red)





