MOJOKERTO| Radarbangsatv.com – Jajaran Kepolisian Polres Mojokerto melaksanakan konferensi pers, hasil ungkap kasus home industri pembuatan petasan skala besar, di Mapolres Mojokerto Jalan Gajahmada, Nomor 99, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Senin (3/5/2021).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka mendukung kegiatan operasi ‘Mesra’ yaitu, “MojokErto Sehat teRtib RamadAn.”
“Jadi berawal dari informasi yang kami dapat pada tanggal 24 April 2021, kita melakukan pengungkapan di 2 TKP. Yang pertama di Desa Baureno, kecamatan Jatirejo, di mana di sini kami melakukan pengungkapan penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto, yang berhasil mengamankan 1 orang tersangka, atas nama Pak Mulyadi berusia 46 tahun, di mana yang bersangkutan ini bisa kita tangkap dari informasi masyarakat, bahwa Pak Mulyadi ini orang yang bisa membuat petasan berskala besar,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut dikatakannya, bahkan Mulyadi ini juga ada niatan untuk menjual petasan skala besar tersebut saat malam takbiran.
Mulyadi sendiri pada tahun 1997 menjadi salah satu korban akibat petasan, di mana jari tangan kirinya harus diamputasi saat memasukkan obeng, saat membuat petasan tersebut.
“Di kediaman Pak Mulyadi kami mengamankan 25 kilogram belerang, 5 kilogram serbuk brown, 100 lembar kertas sumbu dan 1 kilogram serbuk sendawa. Dari bahan-bahan ini kami melakukan pengembangan dan kami ke Desa Balongmacekan, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Di sana kami mengamankan Suwono dan Kaseran sebagai tersangka, di mana yang bersangkutan memiliki bahan kemasan plastik 1 kilogram, dan kemudian total dari serbuk ataupun juga black ini sebanyak 57 kilogram yang sudah disiapkan untuk bisa siap edar,” ujar Kapolres.
Masih kata Dony, kemudian kita kembangkan lagi di wilayah Puri, Kabupaten Mojokerto, di mana di sana kita mengamankan, Roib.
Di situ kami mengamankan 11 kilogram petasan kemudian 1,15 kilogram serbuk petasan dibungkus plastik dan 172 buah petasan siap ledak.
Jadi total keseluruhan barang bukti yang kita ungkap dari Polres Mojokerto dan jajaran Polsek adalah, sebanyak 69,5 kilogram serbuk petasan dan 2237 petasan siap pakai.
“Ini adalah suatu keberhasilan kita bersama, saya selaku Kapolres Mojokerto mengucapkan, banyak terima kasih atas dukungan warga masyarakat Mojokerto. Di mana warga masyarakat sekarang sudah berani melapor dalam rangka untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, bulan suci Ramadan,” tutup Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. (Erdan)