Panitia Pembangunan Desa Dawuan Diduga Bermasalah

MAJALENGKA I Radarbangsatv.com -Menindaklanjuti pemberitaan edisi sebelumnya, terkait permasalahan Jalan Rabat Beton yang berada di komplek Sumur Bandung, Desa Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, yang diduga bermasalah.

Dikarenakan, pekerjaan baru selesai beberapa bulan saja, ternyata rabat beton tersebut, sudah banyak yang rusak.

Bacaan Lainnya

Dan ternyata kini terkuak kembali dugaan kebobrokan pihak aparatur Desa Dawuan, dalam melaksanakan pembangunan di tahun 2020 yaitu, dalam pelaksanaan “Rehabilitasi Saluran Drainase” dengan anggaran sebesar Rp42,854,400 (empat puluh dua juta delapan ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) dari program Dana Desa (DD) tahap dua.

“Kami sangat kecewa kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Dawuan yang dipimpin oleh Kuwu Abdul, karena kini semakin jelas, dia tidak bersungguh-sungguh dalam membangun desa. Kemarin sudah jelas proyek rabat beton bermasalah, dan sekarang ketahuan lagi, bahwa dalam pengerjaan saluran irigasi yang berada di wilayah RT 01 RW 03, Blok Dawuan, diduga bermasalah pula. Karena seharusnya dalam proyek tersebut, dipasangkan pintu air, namun faktanya kami perhatikan tidak ada,” jelas beberapa narasumber saat diwawancarai oleh awak media belum lama ini.

Berdasarkan permasalahan tersebut, beberapa awak media mendatangi kantor Kepala Desa (Kades) Dawuan, dengan maksud untuk melakukan konfirmasi.

Kades Dawuan atau yang akrab disapa Kuwu Abdul Rohiman, mempersilahkan awak media dengan syarat hanya perwakilan saja, dengan didampingi Sekretaris Eka Sutrisna, S.T, dan Kasi Ekbang Endi Suhendi.

Kuwu Abdul Rohiman menjelaskan, bahwa pekerjaan rehabilitasi saluran drainase tersebut telah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).”Pelaksanaan rehabilitasi saluran drainase dengan anggaran sebesar Rp42,854,400 dari DD tahun 2020 tahap dua, dan kami telah melakukannya, dan telah sesuai aturan,” jelas Kuwu Abdul Rohiman.

Sekretaris Pemerintahan Desa Dawuan Eka Eka Sutrisna, S.T, menambahkan, bahwa tentang pintu air yang dipertanyakan, itu memang ada, dan sudah kami laksanakan, yang posisinya berada di ujung saluran. Tepatnya di bawah tanggul dekat dengan Cai Geude (Sungai Induk).

Mungkin masyarakat tidak tahu dan tidak teliti memeriksanya.

“Memang menurut RAB ada pemasangan pintu air, cuma satu yang terbuat dari fiber,” jelas Eka dan diiyakan Kuwu Abdul.

Namun, ternyata setelah awak media kembali meminta keterangan dari beberapa narasumber menjelaskan, bahwa memang betul pintu air tersebut tidak ada.

Perkataan Kuwu Dawuan itu bohong, kata narasumber yang namanya tidak mau disebutkan ini, setelah mendengar keterangan dari pihak Desa Dawuan yang menyebutkan, bahwa telah dipasangkan pintu air satu buah.

“Kami sudah mengecek kembali, dan memakai bukti rekaman foto, dan video. Faktanya pintu air tersebut tidak ada,” tegas narasumber.

Ketua Umum Generasi Muda Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Supriyanto alias Ilyas, Sabtu (3/4/2021) di ruang kerjanya, mengatakan, Kades Dawuan Abdul Rohiman Baihaqi, sebagai pejabat pengguna anggaran yang bertanggungjawab kepada hasil semua program pembangunan di desa, yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Di mana sebagai pemegang amanah dari pada Undang-Undang Desa, bahwa pembangunan yang dilaksanakan harus epektif, efisien, ekonomis, akuntable, transfaran, dan berkeadilan,” ujar Ketua Umum Generasi Muda Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Supriyanto alias Ilyas. (Leo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *