Padang Lawas l RadarbangsaTV.com – Untuk memastikan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Barumun, Kapolsek AKP Miptahuddin SE bersama personel Bhabinkamtibmas, sambangi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro di 6 Desa, Kamis, 6 Juni 2021.
Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE, ketika di lokasi kepada awak media menjelaskan, bahwa kegiatan menyambangi Posko PPKM merupakan rutinitas yang dilakukan untuk memastikan keadaan di tengah masyarakat, benar-benar aman dan kondusif.
Disamping itu, kita tetap memberikan himbauan kepada para Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat, tentang pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
“Agar tetap berjalan, hal ini tentu merupakan upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 dari wilayah kita,” jelas Miptahuddin.
Lebih lanjut dikatakan Miftahudin, untuk hari ini, kita telah menyambangi Posko PPKM Desa Pagaran Jae Batu, Posko PPKM Desa Gunung Manobot, Kecamatan Lubuk Barumun, dan Posko PPKM Desa Hasahatan Jae, Desa Mompang, Desa Sitarolo, dan Desa Sigorbus Jae, di Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Tentu seluruh kegiatan yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan penyebaran Covid-19 ke desa-desa.
Disamping itu, membuktikan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.
Turut mendampingi Bhabinkamtibmas Bripka T. Sihombing dan Bripka Zulkifli Hasibuan. (Black)