SUMEDANG I Radarbangsatv.com – Dua kasus besar yang telah membuat kerugian uang negara. Seakan sirna ditelan bumi.
Pertama, kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 oleh Dinas Pendidikan, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
Kedua, kasus pembangunan alun-alun Kabupaten Sumedang yang menghabiskan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat, lebih kurang Rp16 miliar.
Kenapa kasus korupsi di Kabupaten Sumedang ini, mudah sekali hilang, atau sirna ditelan bumi, atau raib?.
Siapa aktornya, dibalik semua ini?.
Pembangunan alun-alun Sumedang yang sudah sangat jelas penyimpangannya?.
Ada kerugian uang negara, dari awal pelaksananya, salah satu perusahaan yang mempunyai catatan hitam diloloskan kan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai pelaksana.
Hal tersebut dipertanyakan dan dinyatakan oleh salah seorang tokoh pemerhati Kabupaten Sumedang yang namanya tidak mau dipublikasikan, Senin (5/4/2021) siang, di ruang kerjanya.
Lanjut dia, bahwa ini sudah menunjukkan indikasi korupsi.”Ini sudah direncanakan,” tegasnya.
Satu hal lagi, menurut dia yang menjadi pertanyaan besar. Kemana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang?.
“Pembangunan yang sudah sangat jelas bermasalah, kok didiamkan saja. Bukankah salah satu tugas DPRD Kabupaten Sumedang, mengontrol pembangunan itu,” tukas pemerhati Sumedang ini.
Sebut tokoh pemerhati Sumedang ini, apa lagi alun-alun itu dibangun di depan gedung DPRD Kabupaten Sumedang, yang setiap hari dilihat dengan kasat mata oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang.
Agar kasus korupsi di Kabupaten Sumedang ini berjalan sesuai dengan koridor hukum, maka kami berharap, kepada penegak hukum, segera bertindak tegas.
Kami juga akan menggiring kasus ini hingga ke ranah hukum, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Untuk kasus DAK nya, ke KPK atau Mabes Polri. Sama juga untuk kasus alun-alun Kabupaten Sumedang,” tukas tokoh pemerhati Sumedang ini. (Tim RB TV Jabar)
Sumber: Jejakkasus.info