SPBU 54.622.18. Karang Geneng, Diduga Melakukan Penyimpangan Solar Puluhan Ton.

LSM dan Media Temukan dugaan Penyimpangan Hukum BBM Solar Subsidi di SPBU Pertamina 54.622.18. Jalan Sumberwudi, Semperat, Sumberwudi, Kecamatan Karang Geneng, setiap malam diduga menjadi ajang penyimpangan Hukum bahan bakar minyak (BBM) Solar Puluhan Ton. Senin 26 Desember 2022.

Polres Lamongan | Radarbangsatv.com – Bertempat di Pertamina 54.622.18. SPBU Pertamina 54.622.18., Jalan Sumberwudi, Semperat, Sumberwudi, Kecamatan Karang Geneng, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jatim. Diduga Melakukan Penyimpangan bahan bakar solar Subsidi. Seperti yang terjadi sebelumnya pada hari Jumat 09 Desember 2022. Pukul 00.55 Wib.

Bacaan Lainnya

Kronoligis kejadian perkara dugaan tindak pidana penyimpangan bahan bakar minyak solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar atau SPBU 54.622.18, Karang Geneng,

Terdapat Mobil Truk berwarna Merah dikemudian kan oleh seorang supir bernama Kasbun, dan bersama temannya Josua Nopol N di ketahui Team LSM PMBDS sedang mondar mandir mengisi Solar di SPBU secara berulang ulang.

Sekali mengisi 200 liter, sampai 10 kali pengisian, diduga Karyawan SPBU Karang Geneng ada kerjasama dengan Supir yang sedang berlangsung mengisi dugaan didalam Truk terdapat Tengki Modifikasi berisikan 4 Ton.

Kasbun saat di klarifikasi LSM, saya di ajak Josua, dan Josua saat di kecamatan
Klarifikasi mengatakan Bos nya bernama “N rumah nya Brondong sebelah Jembatan.

N saat di konfirmasi malah marah, sambil berkata di SPBU Pucuk Yo akeh 3500 jelasnya melalui wa seluler 0852326826xx.

Karyawan SPBU malah melarikan diri menghindari Konfirmasi Media.

Tem LSM dan Media Akan memberikan data lengkap ke Pihak Polsek Karang Geneng, Polres Lamongan, Polda Jatim., tembusan ke Media di Lamongan. (DJ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *