Insiden bangunan sekolah atau fasilitas pendidikan yang ambruk maupun bermasalah kerap memicu desakan audit dari lembaga pengawas agar penegak hukum memeriksa pihak kontraktor hingga dinas terkait.
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM Gmicak), aktif melakukan investigasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serta penyelewengan anggaran proyek publik
Meminta institusi penegak hukum (seperti Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian atau Kejaksaan) untuk memeriksa kualitas fisik bangunan, spesifikasi material, serta potensi kerugian negara pada proyek infrastruktur, menyelidiki kasus dugaan penyimpangan atau kerusakan infrastruktur sekolah yang disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM Gmicak).
Gunungsitoli | Polemik Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali memasuki babak baru. Tembok pagar yang berada di area proyek di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, dikabarkan roboh secara tiba-tiba pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian warga dan kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan konstruksi pada proyek yang nilainya disebut mencapai Rp 87.340.621.189,12.
Robohnya tembok pagar menjadi sorotan karena sebelumnya sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek telah disampaikan masyarakat, aktivis, dan awak media. Mulai dari dugaan penggunaan pasir dari kawasan muara, pengecoran saat hujan lebat, persoalan tanah timbun, hingga penggunaan material bekas pembongkaran.
Meski demikian, penyebab pasti robohnya tembok pagar tersebut hingga kini belum diketahui dan masih membutuhkan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.
Baru Dibangun, Tembok Pagar Sudah Roboh
Berdasarkan informasi dan pantauan di lokasi, bagian tembok pagar yang baru dibangun tersebut diketahui telah roboh. Warga sekitar mengaku terkejut melihat kondisi tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan ketahanan konstruksi pagar tersebut.
*”Belum lama dibangun, sudah roboh sendiri. Padahal belum ada yang menabrak dan belum ada beban apa-apa. Bagaimana nanti kalau bangunan utamanya sudah selesai dan digunakan anak-anak sekolah?”* ujarnya.
Peristiwa ini kemudian memunculkan desakan agar robohnya konstruksi tidak sekadar diperbaiki secara fisik, tetapi juga dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab keruntuhan.
Sebelumnya Sudah Muncul Sejumlah Sorotan
Jauh sebelum tembok pagar roboh, pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut telah menjadi perhatian publik.
Dalam penelusuran yang dilakukan pada 3 Agustus 2026, sejumlah persoalan disebut ditemukan di lapangan.
Pertama, terkait tanah timbun yang menurut pernyataan Humas proyek, Eko Sembiring, tidak diurus izinnya. Dalam keterangan yang sebelumnya disampaikan, ia menyebut dirinya tidak mengurus persoalan izin tanah karena fokusnya adalah menyediakan lahan untuk kebutuhan material dan bangunan.
Kedua, mengenai pasir yang digunakan dalam proyek. Eko sebelumnya menyatakan hanya memesan pasir sungai. Namun, pemilik lokasi pengambilan pasir di Desa Ononamolo I Lot disebut membenarkan bahwa pihak proyek datang mengambil pasir di kawasan muara.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan teknis mengenai karakteristik material yang digunakan, khususnya apabila pasir mengandung kadar garam yang tinggi. Untuk memastikan layak atau tidaknya material tersebut, tentu diperlukan pemeriksaan laboratorium dan pencocokan dengan spesifikasi teknis kontrak.
Ketiga, persoalan pengecoran saat hujan lebat juga menjadi sorotan. Pekerjaan konstruksi disebut tetap berlangsung ketika kondisi cuaca tidak mendukung.
Keempat, ditemukan pula material bekas pembongkaran yang digunakan sebagai material timbunan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah material tersebut telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis.
Pernyataan Humas Proyek Ikut Disorot
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul pernyataan yang disebut berasal dari Humas proyek, Eko Sembiring, terkait penerimaan material dan pengejaran progres pekerjaan.
Dalam keterangan yang sebelumnya diberitakan, Eko disebut mengatakan:
*”Demi mengejar progres pekerjaan, apa pun bahan yang datang saya terima. Soal mutu, kualitas, maupun perizinan itu bukan urusan saya.”*
Pernyataan tersebut kini kembali menjadi perhatian setelah tembok pagar proyek roboh.
Namun, untuk memastikan konteks dan keakuratan pernyataan tersebut, pihak terkait tetap perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Yason Yonata Gea: Jangan Tunggu Bangunan Utama Roboh
Aktivis sekaligus Sekretaris LSM, Yason Yonata Gea, S.Pd.**, Minggu (30/8/2026), menilai robohnya tembok pagar harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek.
Menurut Yason, pemerintah tidak boleh menunggu sampai terjadi kerusakan yang lebih besar sebelum melakukan pemeriksaan menyeluruh.
*”Kami sangat prihatin sekaligus khawatir. Apa yang terjadi pada tembok pagar ini adalah tanda peringatan dini yang sangat jelas. Jika tembok pagar yang strukturnya paling ringan saja sudah roboh sendiri tanpa sebab yang jelas, bayangkan apa yang akan terjadi pada bangunan utama—pondasi, tiang, dan lantai—yang nantinya menampung ratusan siswa setiap harinya,”* tegasnya.
Ia menilai kekhawatiran masyarakat sebelumnya tidak boleh diabaikan.
*”Kami sebelumnya sudah menanyakan enam pertanyaan mendasar kepada pihak terkait, namun belum ada jawaban yang memuaskan. Kini tembok pagar itu sendiri yang menjawab pertanyaan kami. Mutu pekerjaan ini memang harus dipertanyakan dan diperiksa secara serius,”* ujarnya.
Yason meminta pemerintah mengambil langkah konkret sebelum proyek memasuki tahap akhir.
*”Jangan tunggu sampai bangunan utama roboh saat sedang dipakai, baru pemerintah bertindak. Itu sudah terlambat. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara Rp87 miliar, tetapi nyawa anak-anak kita dan guru-guru kita,”* katanya.
Ia mendesak agar pekerjaan dihentikan sementara pada bagian yang bermasalah, kemudian dilakukan audit dan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
*”Segera hentikan sementara pekerjaan ini, lakukan audit menyeluruh, dan bongkar bagian yang tidak memenuhi standar sebelum semuanya selesai,”* tegas Yason.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Robohnya tembok pagar tersebut kini memunculkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak-pihak terkait.
Apakah keruntuhan berkaitan dengan kualitas material?
Apakah pondasi pagar telah dikerjakan sesuai gambar dan spesifikasi teknis?
Apakah kondisi tanah dan tingkat kepadatan timbunan telah diperiksa?
Apakah campuran beton dan material pasangan telah memenuhi spesifikasi?
Di mana fungsi konsultan pengawas dalam memastikan kualitas pekerjaan?
Dan yang tidak kalah penting, bagaimana tanggung jawab pelaksana proyek terhadap bagian konstruksi yang mengalami keruntuhan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya dijawab melalui pemeriksaan teknis, bukan sekadar asumsi.
Proyek Rp87 Miliar Diminta Diaudit Menyeluruh
Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias merupakan pekerjaan bernilai besar yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan dari sisi administrasi, teknis, mutu, maupun keselamatan.
Robohnya tembok pagar, meskipun belum dapat dipastikan penyebabnya, menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek secara menyeluruh.
Jika ditemukan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi kontrak, maka bagian pekerjaan yang bermasalah harus diperbaiki sesuai ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pihak yang bertanggung jawab juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan.
Proyek ini bukan hanya soal bangunan sekolah. Di balik nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, terdapat kepentingan keselamatan siswa dan tenaga pendidik yang nantinya akan menggunakan fasilitas tersebut.
Karena itu, transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Hingga berita ini diturunkan, PT Razasa Karya selaku pelaksana proyek maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi mengenai robohnya tembok pagar tersebut maupun berbagai sorotan yang berkembang.
Publik kini menunggu langkah konkret Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, PPK, konsultan pengawas, dan pihak terkait untuk memastikan apakah keruntuhan tersebut merupakan persoalan lokal pada satu bagian konstruksi atau justru menjadi indikator adanya persoalan mutu yang lebih luas.
Satu hal yang pasti: tembok pagar sudah roboh. Tinggal menunggu, apakah peristiwa ini akan menjadi alarm bagi pemerintah untuk bertindak cepat—atau kembali dianggap sebagai persoalan biasa. (Tim).





