Kasus Tambang Timah dugaan ilegal Merusak ekosistem Laut Tembelok dan Keranggan, Muntok, Bangka Barat

Tambang Timah dugaan ilegal merusak Ekositem Perairan Tembelok dan Keranggan “LSM Gmicak Minta APH Tindak Tegas

Merusak Ekosistem, Tambang Timah ilegal tetap beroperasi Merusak Perairan Tembelok dan Keranggan di Soal LSM Gmicak

Melanggar Aturan Tambang Timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan ” Ketua Umum LSM Gmicak Minta APH Bersinergi

LSM Gmicak Desak APH bersinergi menindak tegas tambang Timah dugaan ilegal Perairan Tembelok dan Keranggan

Bangka Barat | Mentok Aktivitas tambang timah ilegal jenis ponton Selam kembali Berja dimalam senin hari baru saja kemarin polres Bangka Barat, Himbauan penambang tidak boleh lagi Aktivitas tambang timah ilegal diperairan tersebut kalau masih ada Aktivitas tersebut agar segera informasi kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti senin tanggal 11/5/2026

Polres Bangka Barat,mengimbau Kepada Penambang agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan aparat ataupun menjanjikan aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul langkah penertiban dan penindakan yang sebelumnya dilakukan jajaran Polres Bangka Barat terhadap aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) selam di perairan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Lagi aktivitas penambangan timah Ilegal tidak boleh lagi diwilayah Perairan Tembelok Kranggan Dan Teluk Inggris.

“Penambang diminta tidak mudah percaya dengan iming-iming ataupun ajakan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk kembali melakukan aktivitas tambang di perairan Tembelok maupun Keranggan,” katanya, Senin (19/5/2026).

Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas penambangan ataupun kegiatan mencurigakan di wilayah perairan tersebut agar segera Masyarakat, melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Menurut dia, langkah pengawasan dan patroli akan terus dilakukan guna mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal yang dapat mengganggu keamanan serta merusak lingkungan perairan.

Polres Bangka Barat juga memastikan akan menindak tegas setiap aktivitas penambangan timah ilegal yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat.

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Minta Aparat Penegak Hukum (APH) bersinergi dan bertindak tegas terhadap pertambangan ilegal (illegal mining) merusak ekosistem, merusak lingkungan semakin menguat, terutama menanggapi kerusakan lingkungan masif dan dampaknya terhadap keselamatan warga

LSM Gmicak : Pentingnya Sinergi, Berbagai pihak, termasuk aktivis dan lembaga swadaya, mendesak APH (Polri, Kejaksaan) Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia Bangka, Bangka Barat, Belitung untuk tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menindak pelaku tambang tanpa izin (PETI). (Tim Sembilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *