BANDUNG l Radarbangsatv.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap destinasi selama Lebaran.
Destinasi wisata diperkirakan akan dikunjungi masyarakat seiring kebijakan pelarangan mudik.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, prosedur penutupan destinasi wisata sejak awal sudah dirancang manakala terjadi lonjakan kunjungan wisatawan dan menghadirkan kerumunan di destinasi wisata.
“Prosedur penutupan itu bagian dari sistem yang kita lakukan manakala tempat-tempat pariwisata itu melonjak dan kurang terkendali. Tapi saya perlu sampaikan, mayoritas destinasi wisata di Jabar taat pada prokes,” katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (16/5/2021).
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil pun mengimbau, kepada wisatawan dan pengelola destinasi wisata untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di destinasi wisata.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat prokes dan pengelola wisata yang taat prokes, dan mengimbau untuk tetap taat prokes sesuai dengan situasi sekarang,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau titik-titik penyekatan dan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/5/2021).
Peninjauan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata dan memastikan Prokes diterapkan dengan ketat.
“Saya melihat situasi dan kondisi di beberapa titik lokasi wisata di Kabupaten Pangandaran. Tadi ke Batu Karas, Pantai Pangandaran, dan Karapyak,” kata Pak Uu sapaan Wagub Jabar.
“Saya bangga kepada Pak Bupati Pangandaran, yang sudah melaksanakan instruksi Pemda Provinsi Jabar, untuk menutup lokasi wisata yang sempat viral (Pantai Batu Karas),” imbuhnya.
Pemda Provinsi Jabar Pemerintah Kabupaten Pangandaran, mengambil keputusan untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas, sampai waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak.
Pak Uu mengatakan, Pemda Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar, sudah menyusun skema pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.
“Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan Prokes. Karena kemarin tidak menerapkan Prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran,” tutur Pak Uu.
Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), Kabupaten Bandung, ditutup sementara.
Pemda Provinsi Jabar, sudah membuat antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir.
Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.
Selain melaksanakan tes secara acak, Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar, akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan Prokes di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata. (Ega)