Indramayu l Radarbangsatv.com – Unjuk rasa (unras) ratusan wartawan dari berbagai organisasi dan komunitas jurnalis di Indramayu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar giat aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (30/05/2024).
Giat aksi ini massa menyuarakan terkait oknum kuwu Sukagumiwang yang mengancam keselamatan rekan wartawan yang bernama M.Tugiran alias Jahol yang merupakan anggota PD IWO Kabupaten Indramayu.

Mereka berpendapat bahwa tindakan ancaman tersebut telah menciptakan rasa tidak aman dan nyaman di tengah masyarakat, sehingga oknum kepala desa tersebut dinilai tidak layak memimpin dan merusak tatanan pemerintahan serta mencoreng nama baik Kabupaten Indramayu.
Massa menuntut agar Bupati Nina Agustina menonaktifkan sementara oknum kuwu tersebut dan mendesak Kapolres indramayu agar segera memproses oknum kuwu tersebut sesuai undang-undang yang berlaku dengan tuduhan pengancaman. Dalam waktu yang bersamaan Bupati Indramayu juga langsung menonaktifkan oknum kuwu Wasma alias Cempe.
Selain itu, giat aksi ini juga sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Penyiaran.
Unras Wartawan Di Depan Kantor DPRD Indramayu berjalan kondusif. Seluruh wartawan dalam aksi damai tersebut menyampaikan penolakan tentang rancangan undang-undang (RUU) penyiaran yang berpotensi membungkam serta mengkebiri kebebasan pers dalam melakukan tugas jurnalistiknya, terutama pasal yang mengatur investigasi dan penyelesaian sengketa yang di bawah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dalam orasi nya sejumlah wartawan menolak keras terkait pasal yang memperketat regulasi media independen, hal ini dapat membatasi kebebasan dalam menyampaikan informasi ke publik, terutama yang mengkritik kinerja pemerintah dengan melarang jurnalis melakukan kegiatan investigasi ketika ada penyimpangan anggaran (korupsi).
Tuntutan dari wartawan langsung di respon oleh ketua DPRD KabupatenIndramayu setelah melalui diskusi yang lumayan singkat dengan para jurnalis dengan menyetujui menolak RUU penyiaran tersebut.
DPRD sebagai wakil rakyat juga mendorong secara serius dan memanggil pihak Polres untuk memproses kasus hukum oknum kuwu tersebut, serta mendorong eksekutif melalui inspektorat agar menonaktifkan dan melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran di desa tersebut
Wartawan korban ancaman pembunuhan M. Tugiran alias Jahol, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua wartawan yang hadir dalam aksi damai tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas dukungan dari semua rekan wartawan yang hadir, bahkan dari luar Indramayu, dalam aksi solidaritas tanpa batas ini,” ungkapnya
Aksi damai ini menunjukkan solidaritas kuat di kalangan jurnalis Indramayu, serta tekad mereka untuk memperjuangkan keamanan dan keadilan bagi rekan seprofesi.
Mendengar permohonan tuntutan massa sudah terealisasi, akhirnya para wartawan mengakhiri unras serta membubarkan diri dengan tertib kembali ke Graha Pers Indramayu (GPI) titik kumpul saat dimulainya aksi damai dalam bentuk solidaritas terhadap pembungkaman pers.
Editor: Zas
Sumber: DPD IWOI INDRAMAYU