LUMAJANG|Radarbangsatv.com – Guna terciptanya keamanan dan kenyamanan pada masyarakat di bulan suci Ramadan, Satlantas Polres Lumajang akan melakukan penindakan bagi para pelaku balap liar yang berada di seluruh wilayah hukum Polres Lumajang.
Sejak awal Ramadan kemarin, satuan polisi lalu lintas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar kendaraan bermotor roda dua yang biasa di gunakan muda-mudi untuk melakukan balap liar di jalan lintas selatan, dan jalan lintas timur Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
“Sejak awal Ramadan kemarin, kami berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda dua yang tidak memenuhi standar, terutama kendaraan yang biasa digunakan untuk balap liar” terang AKP Bayu Halim Nugroho Kasat Lantas polres Lumajang.
Menurutnya, sejumlah kendaraan tersebut terpaksa harus ditindak tegas karena melanggar aturan, yakni mulai memakai kenalpot brong dan ban roda kecil, sehingga membahayakan pengemudinya, dan pengguna jalan lainnya.
Guna memberi efek jera kepada pelaku balap liar, petugas polisi terpaksa harus memberikan tindakan tegas yakni, dengan cara menahan Ranmor selama satu bulan.
AKP Bayu Halim Nugroho Kasat Lantas Polres Lumajang menghimbau, kepada masyarakat, agar turut serta memberi pemahaman kepada muda-mudi yang melanggar aturan menggunakan kendaraan bermotor.
Pasalnya jika kendaraan yang di kendarainya tidak memenuhi standar, hal tersebut sangat membahayakan pengendara dan mengganggu kenyamanan dalam berlalu lintas.
“Saya harap, para orangtua dan masyarakat bisa turut serta memberikan pemahaman kepada muda-mudi yang melakukan balap liar, dan yang menggunakan motor dalam keadaan tidak memenuhi standar, karena hal tersebut sangat membahayakan,” ucap Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho. (Anto)
Sumber: Detikkasus.com