Satlantas Polres Bangka Barat Laksanakan Razia, 20 Pengendara Terjaring

Satlantas Polres Bangka Barat,  melaksanakan penindakan kepada pengendara yang melanggar peraturan Lantas. (Foto: Humas Polres Bangka Barat)

Bangka Barat l RadarbangsaTV.com – Bertempat di Jalan Raya Muntok-Pangkalpinang, wilayah hukum Polres Bangka Barat, Kepulauaan Bangka Belitung, dan sekitarnya.

Satlantas Polres Bangka Barat,  melaksanakan penindakan kepada pengendara yang melanggar peraturan Lalu Lintas (Lantas), Selasa (8/6/2021).

Bacaan Lainnya

Dipimpin langsung Kasat lantas Polres Bangka Barat Iptu R.T.A Sianturi Bangka Barat, KBO Satlantas Bangka Barat dan anggota Satlantas Polres Bangka Barat. melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan di wilayah Muntok, Bangka Barat, yang berhasil mendapati sebanyak 20 pengendara yang melanggar aturan Lantas

Kasat Lantas Iptu R.T. A. Sianturi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan, bahwa penertiban yang dilaksanakannya merupakan kegiatan rutin, agar para pengguna jalan dapat tertib dalam berlalu lintas khususnya di Kabupaten Bangka Barat.

“Penertiban yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, agar para pengendara khususnya bagi para pengguna jalan di Mentok Kabupaten Bangka Barat, dapat tertib. Ini juga dapat mengurangi angka kecelakaan, di mana kecelakaan banyak berawal dari pelanggaran tata tertib berlalu lintas, selain itu kami juga mengimbau pengendara agar selalu menggunakan masker agar terhindar dari Covid-19,” ucap Kasat Lantas

Bermacam-macam pelanggarannya ada yang tidak menggunakan helm, kelengkapan surat-surat, serta pajak kendaraan, dan ada yang diberi teguran. ada 20 kendaraan yang berhasil terjaring.

“Ada juga sebanyak 4 unit kendaraan dilakukan peneguran, serta 16 kendaraan dilakukan penilangan,” tutup Kasat Lantas Iptu R.T. A. Sianturi. (Maulana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *