Polres Situbondo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H, Setelah Penyelidikan, Pelaku Seksual Anak dibawah Umur diamankan

Situbondo | Polres Situbondo melalui Unit IV/PPA Satreskrim bergerak cepat menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh dua alat bukti yang cukup, polisi mengamankan seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan perbuatan melanggar kesusilaan terhadap silvie inisial anak perempuan berusia 13 tahun.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan tersangka diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan yang diterima.

“Setelah laporan kami terima, Unit PPA langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Setelah didapatkan dua alat bukti yang cukup, tersangka kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Selimat.

Tersangka diketahui merupakan seorang ASN yang bekerja sebagai guru. Ia diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 21 September 2026. Dugaan perbuatan melanggar kesusilaan tersebut terjadi dalam kurun waktu September 2026 di sejumlah lokasi di wilayah Situbondo dan Bondowoso.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga lebih dahulu membangun komunikasi secara intens dengan korban melalui aplikasi pesan WhatsApp. Selanjutnya, tersangka menjemput korban menggunakan mobil dan mengajak korban ke sejumlah tempat.

Dalam perjalanan dan saat berada di beberapa lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan yang melanggar kesusilaan terhadap korban.

Pada kesempatan lain, tersangka kembali menjemput korban dan membawanya ke sebuah hotel di Bondowoso. Peristiwa tersebut menjadi bagian dari rangkaian perkara yang kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Rocky warna biru gelap, satu unit telepon seluler, serta beberapa pakaian yang berkaitan dengan perkara.

Selain melakukan pemeriksaan medis dan pendampingan selama proses penanganan perkara, polisi juga memberikan trauma healing kepada korban. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu korban dalam proses pemulihan psikologis setelah mengalami peristiwa yang diduga melanggar kesusilaan.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, melaksanakan gelar perkara, serta memeriksa dan menahan tersangka.

AKP Selimat mengatakan penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan kepada anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan anak. Perkara ini kami tangani melalui Unit PPA dan tidak hanya fokus pada proses hukumnya, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk membantu proses pemulihan psikologis,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi dan berkas perkara serta melakukan penyidikan secara tuntas.

AKP Selimat juga mengimbau orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan aplikasi pesan.

“Orang tua kami imbau untuk terus mendampingi dan mengawasi anak. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan polisi,” pungkasnya. (Tim Sembilan)

Supriyanto (ilyas) Ketua Umum / Direktur Utama Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo), Tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *