SURAKARTA I Radarbangsatv.com – Matahari Singosaren Plaza, merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di wilayah Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. tentunya tidak lepas atau sering menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Babinsa Kelurahan Kemlayan Koptu Catur Handoko Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Matahari Singosaren Plaza, Jalan Gathot Subroto Kemlayan, Serengan, Surakarta, Jumat (16/4/2021).
Pada kesempatan ini Babinsa menyampaikan, kepada Penjaga Konter HP Matahari, agar meningkatkan keamanan dan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan mengedepankan Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak (3M), untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Surakarta.
Sudah jelas, bahwa Mall Matahari Singosaren Plaza, merupakan pusat perbelanjaan, sehingga menimbulkan keramaian, baik pembeli di wilayah Solo maupun di luar Solo.
Untuk itu Babinsa, selalu mengecek dan memberikan himbauan, baik kepada Penjaga Toko HP dan pegawai agar mentaati Prokes yang ada.
“Sehingga pegawai maupun pengunjung memahami dan menjalankan tataran hidup baru dengan sebaik-baiknya, agar secepatya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,’ tutur Babinsa Kelurahan Kemlayan Koptu Catur Handoko. (Agus Kemplu)