Kabupaten Kaur | radarbangsatv.com – Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur melaksanakan pengambilan berkas dengan cara penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaur, penggeledahan dengan sasarannya menyita selurur laporan pengelolaan keuangan pada anggaran pada tahun 2020 dan tahun anggaran 2021.
Disampaikan Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda, SH, MH, penggeledahan yang dilaksanakan pada hari ini terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran 2020 dan 2021.
Penggeledahan Dinas PMD Kaur,untuk mencari berkas yang berhubungan dengan SPJ, Kwitansi, dan SPM tahun anggaran 2020 hingga 2021.” Ujar Kasi Intelijen Kejari Kaur dengan awak media
Kasi Intelijen juga menyampaikan penggeledahan ini sesuai dengan surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan Korupsi Dinas PMD Kaur tahun 2020 dan 2021 lalu
Kita melaksanakan penggeledahan berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditanda tangani Kajari Kaur,dalam penggeledahan ini siapapun yang terlibat akan kita panggil Kata Kasi Intelijen Kejari Kaur Andi Febrianda.SH.MH
Kepala Dinas PMD Kaur Suhadi.ST kepada awak media mengatakan benar ada penggeledahan di kantor,baik di kantor PMD sebelum pindah dan kantor PMD saat ini,sehubungan berkas masih ada di kantor PMD sebelum nya kata dia
(Reza)