BANGKA BARAT I Radarbangsatv.com – Call Center 110 Polri adalah layanan informasi, layanan pengaduan, kejadian, kecelakaan lalu lintas, dan bahkan pengawalan cukup tekan 110.
Layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para personel Polres Bangka Barat, gencar mensosialisasikan tentang keberadaan call center yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pada saat membutuhkan kehadiran polisi, tanpa harus datang ke Kantor Polisi.
Salah satunya dilakukan himbauan maupun sosialisasi dengan meme di media sosial Polres Bangka Barat, tentang “Layanan Call Centre 110″ di pasang di tempat-tempat keramaian, guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan polisi call center 110 ini.
“Kepada masyarakat kami himbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas, dan kemacetan, bahkan pengawalan, cukup tekan 110 dan personel Polres Bangka Barat, siap menindaklanjuti laporan saudara.” tutur Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK., Senin (5/4/2021).
Dengan keberadaan call center ini diharapkan, kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan, sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan, dapat berjalan dengan baik.
“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat, guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.” ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK. (Musarofa)