Kalangan Sabung Ayam di Blentreng, Desa Ngembat “Kelabui Polisi Mojokerto

Mojokerto | Radarbangsatv.com –  Maraknya perjudian di di Dusun Blentreng, Desa Ngembat Kecamatan Gondang Mojokerto, Provinsi Jawa Timur belum di ungkap Kepolisian Polres Mojokerto Khususnya, Polda Jatim Umumnya. Sabtu 15 mei 2021.

Berdasarkan laporan informasi yang masuk ke redaksi, karena membuat masyarakat Resah, Tim Sembilan akhirnya turun lapangan untuk mendapatkan keabsahan serta melakukan klarifikasi.

Bacaan Lainnya

Dalam hasil penelusuran tim sembilan ternyata benar adanya perjudian sabung ayam di Blenreng, namun pindah pindah tempat.

Seperti yang telah di dapat Tim Sembilan, sebuah Gambar / Video banyak orang sedang aduh ayam dan taruhan.

Salah satu sumber yang enggan di sebut namanya mengatakan, aduan ayam ini pindah pindah lokasi untuk mengelabui petugas kepolisian.

Terakhir Sabung Ayam “Sutres Kepala Desa Ngembat sukar di temui.

Keterangan Video : Dokumen Tim Sembilan

Supriyanto alias ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Menjelaskan: Kegiatan Perjudian sabung ayam di Blentreng bertentangan dengan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 UU RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian juncto Pasal 93 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berdasarkan temuan data Gmicak di lapangan, terkait Kalangan Perjudian Sabung Ayam akan berkoordinasi dengan Polsek Gondang, Polres Mojokerto, Dan Polda Jatim. (Tim Sembilan).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *