BANDUNG I Radarbangsatv.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, melantik Dedi Taufik sebagai Penjabat Bupati Bandung di Gedung Sate Bandung, Jumat (9/4/2021).
Pelantikan penjabat dilakukan untuk mengisi kekosongan bupati definitif selama 21 hari dari sekarang.
Ini adalah amanat kedua bagi Dedi Taufik yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar.
Sebelumnya, Dedi juga ditunjuk sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.
Menurut gubernur, pengisian jabatan bupati untuk mengendalikan persiapan mudik serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung, agar aman dari penularan Covid-19.
“Sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu tindakan. Saya berharap, mudik atau Ramadhan suasana bisa terkendali, khususnya wilayah pariwisata seperti, Kabupaten Bandung,” ucap kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar.
Selain itu, gubernur berujar, sosok Dedi Taufik, juga dinilai berkompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika yang terjadi di daerah.
Sebab Dedi, sudah pengalaman menjalankan tugas sebagai penjabat Wali Kota Cirebon.
“Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman menjadi pengaruh. Usulan dari kami Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, agar dinamika di Kabupaten Bandung yang dekat dengan Kota Bandung, bisa terpantau dengan baik,” harap Kang Emil.
Ia juga berpesan, dalam menunaikan tugas sebagai penjabat Bupati Bandung, ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan.
“Bedanya status penjabat ini dibatasi, tidak semua keputusan jadi kewenangannya, tidak boleh ada rotasi mutasi, kemudian membatalkan izin juga tidak boleh,” tegas Kang Emil.
Menjadi pemimpin walaupun durasinya hanya 21 hari, agar tetap memiliki integritas, melayani masyarakat dengan baik, dan juga membantu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami atas nama Pemda Provinsi Jabar, tidak ada istilah lain dalam kepemimpinan untuk terus melakukan penguatan. Saya titip tiga urusan yakni, menguatkan integritas, perbaikan pelayanan publik, dan tingkatkan kualitas SDM,” ungkap Kang Emil.
Diketahui, pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 masih menunggu proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri, pasca keluar putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada. (Erdan/Humas Jabar)