Cirebon I RadarbangsaTV.com – Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Cirebon Masyhuri Abdul Wahid, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, akan menggelar debat Pilkada, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati ( Wabup) Cirebon, sebanyak 2 kali.
“Berdasarkan hasil rapat pleno pimpinan KPU Kabupaten Cirebon diputuskan, jadwal debat pasangan calon digelar dua kali,” kata Masyhuri, Selasa (15/10/2024) di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Masyhuri, debat Pilkada Paslon Bupati dan Wabup Cirebon direncanakan digelar pada, 26 Oktober dan 20 November 2024.
“Teknis pelaksanaan debat dalam pembahasan. Pembahasan masalah teknis tersebut diantaranya lokasi debat, tim perumus, panelis, dan moderator,” kata Masyhuri
“Akan dibahas lebih lanjut melalui Forum Group Discussion (FGD) yang rencananya dilaksanakan pekan ini,” imbuh Masyhuri.
Untuk tim perumus dan panelis, kata Masyhuri, masing-masing akan berjumlah 5 orang.
Tim perumus terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan pihak-pihak lain yang berkompeten dan panelis akan didominasi dari kalangan akademisi.
Sementara moderator hanya satu orang.
“KPU juga akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK), terkait agenda debat tersebut. Sehingga bisa langsung disosialisasikan,” kata Masyhuri.
Untuk materi debat, lanjut Masyhuri, sesuai regulasi PKPU akan membahas 6 materi yang dibagi dalam 2 sesi.
“Untuk materi kita akan berkoordinasi dengan Bapelitbangda, karena berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” kata Masyhuri.
(Erdan)