Aparat Gabungan Bulu Intensifkan Operasi Yustisi

SUKOHARJO I Radarbangsatv.com –  Terkait diperpanjangnya pemberlakuan PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, aparat gabungan wilayah Kecamatan Bulu, Senin (12/4/2021), intensif melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayahnya.

Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 wilayah Kecamatan Bulu, melaksanakan Operasi Yustisi disepanjang Jalan Daya Bulu, dengan sasaran para pelintas jalan di sepeturan Pasar Bulu.

Bacaan Lainnya

Selain melaksanakan Operasi Yustisi, juga dilaksanakan himbauan kepada para warga yang melanggar.

Beberapa warga terjaring pelanggran.

Sementara itu, paket masker dibagikan kepada warga masyarakat, khususnya para pelanggar, dan para pelintas jalan di wilayah Kecamatan Bulu.

Dengan adanya pembagian masker ini diharapkan, warga semakin sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan (5M) atas dasar kesadaran, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Operasi Yustisi gabungan anggota Koramil 03 Bulu, Polsek Bulu dan Satpol-PP Kabupaten Sukoharjo, dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakkan PPKM, serta guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bulu.

Hadir dalam kegatan Karyono, SH. (Kasi OPS dan Pengendalian), Kapten Arh Budi Sarwoko (Danramil), Iptu Sugiyanto (Polsek Bulu), 3 orang anggota Koramil 03/Bulu, 4 orang anggota Polsek Bulu, 10 orang anggota Satpol-PP Kabupaten Sukoharjo, 5 orang Dishub Kabupaten Sukoharjo, 2 orang anggota Satpol-PP Kecamatan Bulu, dan 2 orang anggota BPBD Kabupaten Sukoharjo.

Selama pemberlakuan PPKM mikro di wilayah Sukoharjo, masyarakat Bulu diminta tetap disiplin dan waspada dalam menyikapi status KLB pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir.

“Dalam menyikapi kondisi sekarang ini, tidak hanya aparat yang berperan aktif, masyarakat juga harus berperan aktif turut mensukseskan pelaksanaan PPKM mikro,  dengan melaksanakan protokol kesehatan terutama saat bersosialisasi dan melaksanakan kegiatan di luar rumah,” tukas Danramil 03 Bulu Kapten Arh Budi Sarwoko. (Kemplu 72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *