MAJALENGKA I Radarbangsatv.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Minggu (21/3/2021) pagi, menangani kecelakaan tunggal Angkutan Kota (Angkot) Suzuki Carry ber Nomor Polisi (Nopol) E 1989 HU yang sarat penumpang di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 178, yang mengakibatkan 5 (lima) penumpang Luka Berat (Luber).
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Luky Martono melalui Kanit Laka Lantas Ipda Yudi FB Simanjuntak menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 09.20 WIB, bermula kendaraan Angkot yang dikemudikan SAR membawa 10 orang penumpang datang dari arah Palimanan menuju arah Cikopo.
“Kecelakaan ini diakibatkan ban kendaraan Angkot yang membawa 10 penumpang, pecah. Sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan kecelakaan pun tidak dapat dihindari,” kata Kanit Laka Lantas Polres Majalengka Ipda Yudi F B Simanjuntak di Majalengka.
Ipda Yudi F B Simanjuntak menjelaskan, untuk kondisi kendaraan setelah terjadi kecelakaan tunggal itu, posisi terbalik miring, di mana bagian depan menghadap ke arah timur.”Dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring roda disamping menghadap timur,” jelasnya.
Sementara itu GM Operasi Tol Cipali Suyitno mengatakan, di dalam angkot yang mengalami kecelakaan terdapat 10 penumpang dan satu sopir, dari jumlah tersebut lima di antaranya mengalami Luber.”Lima orang Luber dan enam lainnya luka ringan, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon. Untuk korban jiwa tidak ada,” tukasnya. (Erdan)
Sumber: Antara